PADANG, Aurduri.com – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Dinas pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Sumatera Barat, Kamis (16/03/2023).
Rombongan diterima langsung Kepala Dinas diwakili Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan para staf Dinas PPPA dan KB.
Studi banding Komisi IV ini dikoordinir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria. Hadir Juga Sekretaris Komisi IV Eka Marlina dan Anggota Komisi IV Luhut Silaban, Khafid Moein, Hakiman, Hasim Ayub, M. Amin dan Kamal HG beserta pendamping.
“Tujuan dilaksanakannya studi banding adalah untuk mencari informasi terkait upaya-upaya peningkatan indeks pembangunan gender yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan pendidikan perempuan, serta untuk mengetahui penanganan korban pasca terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Pinto.
Selain itu di dalam pertemuan itu juga berkembang pembahasan tentang besaran anggaran terkait jumlah penanganan kasus dan terkait langkah-langkah dan strategi pemberdayaan perempuan terkait program dan kegiatan yang bisa dilakukan antara pemerintah daerah bersama lembaga DPRD untuk pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Dalam studi banding itu, Komisi IV berkesempatan mengunjungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Barat. [Reza/Adv]
Discussion about this post