• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

KPK Hadirkan Zumi Zola Sebagai Saksi Kasus Suap Ketok Palu

by admin
23/05/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ketok palu RAPD provinsi tersebut pada Selasa (23/5/2023). [Foto: Suara.com/Yaumal]

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ketok palu RAPD provinsi tersebut pada Selasa (23/5/2023). [Foto: Suara.com/Yaumal]

PostTweetSendScan

JAKARTA, Aurduri.com – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus suap ‘ketok palu’ pengesahan RAPBD provinsi Jambi untuk tahun anggaran 2017-2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa (23/5/2023).

Pria yang akrab dipanggil Zola ini dihadirkan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

Ia memberikan kesaksian untuk empat orang terdakwa mantan Anggota DPRD Jambi.

Usai menjalani persidangan, Zumi Zola mengaku telah memberikan keksaksiannya sesuai dengan BAP dan putusan pengadilan.

“Sama sebetulnya tadi para anggota yang menjadi terdakwa, ini itu penerimaannya berapa, jumlahnya berapa, itu,” ujar Zola.

“Kalau teknis, saya tidak tahu yah. Saya sudah sampaikan itu. Sama seperti BAP. Dan ada saksi saksi lain yang dimintai keterangan juga tadi yang lebih tahu teknisnya,” sambung Zola.

Saat ditanya terkait pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, Zumi Zola memilih enggan menjawab.

Bahkan, dia meminta kepada wartawan untuk menanyakan ke penyidik KPK.

“Wah saya nggak tahu, mungkin ditanyakan ke penyidik,” ujar Zola.

Selain Zumi Zola, Jaksa KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya, Wahyudi, Dheny Ivan, Shendy, dan Basri.

Pada suap ‘ketok palu’ pengesahan RAPBD provinsi Jambi, KPK telah menetapkan 28 orang tersangka, yang merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerar Zumi Zola saat menjabat sebagai Gubernur Jambi. Zumi Zola sendiri telah bebas secara bersyarat dari hukuman 6 tahun penjara, yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain dipenjara 6 tahun, dia dikenakan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

sumber: suara.com

Previous Post

Semarak Bulan Mei, Sinsen Berikan Promo AHASS Happy May Day

Next Post

Polda Jambi Gelar Monitoring dan Evaluasi Satgas Saber Pungli TA 2023

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Next Post
Logo Saber Pungli [Dok. Humas Polda]

Polda Jambi Gelar Monitoring dan Evaluasi Satgas Saber Pungli TA 2023

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan OJK di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023). [Dok. OJK]

OJK Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan Tahun 2022

Lokasi Parkir Bodong tempat Sepeda Motor yang Raib digondol Maling di Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (23/05/2023). [Dok. Aurduri.com/Reza]

Empat Unit Sepeda Motor Raib Digondol Maling Dalam Semalam

Humas Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Nor. [Dok. Farkasi PKS DPRD Provinsi Jambi]

PKS Award, Jambi Masuk Nominasi 5 Besar

HiWaDa Kepri. [Dok. HiWaDa]

Tak Jelas Kerjasama Media di Bintan, Bupati Roby Sangat Dirugikan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial