• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

KPPU Temukan 1800-an Jargas APBN Tidak Terutilisasi, Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat

by admin
16/08/2024
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Ogan Ilir, Aurduri.con – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapati 1800-an jaringan gas kota tidak terutilisasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, yang berindikasi mengarah pada hambatan persaingan usaha atau potensi persaingan usaha tidak sehat dalam pengelolaan dan pengoperasian jaringan tersebut.

Hambatan ini ditemukan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerjanya dengan Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro di PT Petrogas Ogan Ilir.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Sebagai informasi, PT Petrogas Ogan Ilir merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjalankan penugasan pengelolaan dan pengoperasian jaringan gas PT Pertagas Niaga di Kabupaten Ogan Ilir. Jumlah penugasan sambungan rumah tangga (SR) kepada PT Pertagas Niaga di Kabupaten Ogan Ilir sampai dengan Tahun 2024 sejumlah 8.251 SR. Berdasarkan data, dari 8.251 SR jaringan gas tersebut, hanya sebesar 6.446 SR yang terutilisasi. Sementara 1.805 SR lainnya tidak terutilisasi dan merupakan pelanggan pasif. Berdasarkan informasi lapangan, didapati hanya sebesar 5.000 SR yang aktif dilakukan pemantauan oleh petugas. Artinya ada potensi bahwa jumlah sambungan rumah tangga yang terutilisasi di Kabupaten Ogan Ilir lebih rendah dari data yang ada saat ini.

PT Petrogas Ogan Ilir menerangkan bahwa jumlah jaringan gas yang terutilisasi saat ini merupakan maksimal yang dapat diutilisasikan, karena sisanya berada di perumahan kosong dan yang tidak memiliki pipa jalur distribusi sehingga penyambungan gas tidak dapat dilakukan meskipun telah terpasang gas meter pada rumah. Selain itu, penambahan jaringan gas rumah tangga merupakan kewenangan yang dimiliki PT Pertagas Niaga. PT Petrogas Ogan Ilir hanya bertugas untuk operasi dan pemeliharaan jaringan.

KPPU juga mendapati bahwa Unit Metering Regulator Station (MRS) Jaringan Gas di Kabupaten Ogan Ilir milik PT Pertagas Niaga dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi. MRS merupakan perangkat yang digunakan untuk mengukur jumlah gas yang digunakan oleh pelanggan dan untuk menurunkan tekanan gas. Tidak berfungsinya RMS Jaringan Gas di Kabupaten Ogan Ilir mengakibatkan tidak dapat di ukurnya penggunaan jaringan gas oleh pelanggan. Rendahnya utilisasi jaringan gas di Kabupaten Ogan Ilir juga dapat dipengaruhi oleh kebijakan PT Pertagas Niaga dalam menetapkan lokasi pemasangan gas meter di perumahan yang tidak dilalui jaringan pipa distribusi. Serta tidak adanya pengukuran penggunaan gas pelanggan di Kabupaten Ogan Ilir karena rusaknya alat RMS.

Untuk mendukung ketercapaian pengembangan jaringan gas kota, saat ini KPPU terus mendorong terbukanya akses bagi pihak swasta ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut serta dalam mengembangkan jaringan gas kota. Selain sejalan dengan persaingan usaha yang sehat, terbukanya akses kepada pihak Swasta dan BUMD dapat mendorong terwujudnya target Pemerintah dalam mengembangkan jaringan gas kota untuk menggantikan subsidi dan biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam mendistribusikan gas LPG.

Dalam rangka mengantisipasi potensi permasalahan yang muncul akibat praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam pengelolaan dan pengoperasian jaringan gas di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, KPPU telah menjadwalkan pemanggilan kepada Presiden Direktur PT Pertagas Niaga dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan dan pengoperasian jaringan gas kota. ***

Previous Post

RUU APBN 2025, Edi Purwanto: Secara Keuangan Harusnya Bisa Realisasikan Makan Siang Gratis

Next Post

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, SMA Negeri 26 Gelar Upacara Bendera serta Perlombaan

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Next Post

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, SMA Negeri 26 Gelar Upacara Bendera serta Perlombaan

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menghadiri acara "Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI" yang diadakan oleh Peradi dan Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat (16/08/2024).

Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan Politik

Gubernur Al Haris saat menjadi Irup HUT RI ke-79 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Sabtu (17/08/2024). (Foto: Diskominfo/Agus)

HUT RI Ke-79, Gubernur Al Haris Puji Capaian Kinerja 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat membacakan teks Proklamasi dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun HUT ke-79 di lapangan kantor Gubernur Jambi, Sabtu (17/8). (Foto: Humas/Hadian)

Edi Purwanto Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT ke-79 RI

Semarakkan Momen HUT ke-79 RI, Setwan DPRD Provinsi Jambi Gelar Turnamen Domino

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial