Aurduri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Timur meraih penghargaan Kabupaten Informatif se-Provinsi Jambi, yang diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2022, di Hotel Wiltop Kota Jambi, Jumat malam (16/12/2022).
Pemkab Tanjab Timur mendapatkan penghargaan tersebut setelah melewati proses monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jambi Tahun 2022.
Raihan predikat ini meloncat naik 2 peringkat dari predikat pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 lalu Pemkab Tanjab Timur meraih predikat Cukup Inovatif.
Penghargaan ini diserahkan langsung Gubernur Jambi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, dan diterima langsung Sekda Kabupaten Tanjab Timur Sapril.
Bupati Tanjab Timur, melalui Sekda Tanjab Timur Sapril mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan seluruh PPID Pembantu Pemkab Tanjab Timur atas kinerjanya dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informaai Publik.
Ia menegaskan, Pemkab Tanjab Timur tetap terus berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memenuhi hak publik atas informasi. Kami terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan informasi publik,” kata Sekda Tanjab Timur. [Red]
Discussion about this post