Jakarta, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui pelaksanaan program edukasi keuangan ke kelompok perempuan dan komunitas masyarakat yang berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan.
Untuk mencapai tujuan tersebut OJK menggelar webinar edukasi keuangan kepada pengurus dan anggota DWP BNPT serta pegawai di lingkungan BNPT, yang juga dihadiri oleh DWP Pusat, Jumat (15/11).
Perempuan dan komunitas masyarakat merupakan dua dari sepuluh sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Terlebih, berdasarkan penelitian, Literasi keluarga, yang utamanya dipengaruhi oleh persepsi ibu, berpengaruh terhadap kemampuan kognitif anak di usia sekolahnya.
Webinar yang mengangkat tema “Cerdas Keuangan untuk Keluarga Hebat dan Sejahtera” dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua DWP BNPT Elly Bangbang Surono, serta 300 peserta yang terdiri pengurus, anggota DWP BNPT, dan pegawai di lingkungan BNPT, serta DWP Pusat.
Friderica dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan edukasi keuangan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan kaum perempuan agar lebih memahami produk dan layanan sektor jasa keuangan serta terlindungi dari kejahatan penipuan jasa keuangan.
“Kami yakin ketika ibu-ibu terinformasi dengan baik, terliterasi dengan baik, insyaallah ibu-ibu akan terlindungi dari berbagai macam misalnya, contohnya skema penipuan yang banyak sekali ada di sektor kita, dan sayangnya korbannya itu banyak dari kelompok ibu-ibu,” kata Friderica.
Lebih lanjut, Friderica menjelaskan empat pilar pelindungan konsumen yang diberikan OJK yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, penanganan pengaduan konsumen, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.
Friderica juga menambahkan bahwa dalam rangka penegakkan ketentuan pelindungan konsumen, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode Januari s.d. 28 Oktober 2024, OJK telah menghentikan/menutup 2.500 entitas pinjaman online ilegal dan 242 penawaran investasi ilegal, sehingga jika ditotal sejak tahun 2017 Satgas ini terbentuk terdapat 10.891 entitas yang dihentikan.
Elly Bangbang dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan bekerja sama dengan OJK, dan berharap peserta mendapatkan manfaat terkait pengelolaan keuangan.
“Tujuan daripada webinar kali ini yaitu pertama kita ingin mengetahui serta memahami tugas dan fungsi dari OJK. Kedua, memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur dan risiko, hak dan kewajiban, cara mengakses, dan biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan. Ketiga, terampil merencanakan dan mengelola keuangan. Dan yang keempat, terampil memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan,” kata Elly.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi panel dari tiga narasumber yang membahas ‘Pengenalan OJK, Perencanaan Keuangan, Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal serta Waspada Kejahatan Keuangan Digital’ yang disampaikan oleh perwakilan OJK, materi pemaparan ‘Investasi di Pasar Modal’ dari Bursa Efek Indonesia serta materi terkait ‘Tabungan Emas’ dari perwakilan PT Pegadaian. (Humas OJK Jambi)
Discussion about this post