JAKARTA, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan aplikasi berbasis website bernama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) OJK untuk memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan OJK yang lebih memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum.
Melalui JDIH OJK, diharapkan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat umum dapat memanfaatkan aplikasi ini tidak hanya untuk mencari atau mendapatkan ketentuan dan peraturan di OJK, namun juga mendapatkan informasi yang komprehensif, termasuk riwayat keberlakuan peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel, dan yurisprudensi terkait sektor jasa keuangan.
“JDIH OJK selain didesain sebagai portal dokumen hukum terkait produk peraturan yang diterbitkan OJK, juga sebagai perwujudan transparansi dan edukasi kepada masyarakat umum atas dokumentasi dan informasi hukum terkait sektor jasa keuangan.”
“Dengan demikian, stakeholder diharapkan dapat lebih mudah mengakses dokumen maupun informasi hukum terkait sektor jasa keuangan melalui aplikasi JDIH OJK. JDIH OJK dapat diakses melalui alamat https://jdih.ojk.go.id,” demikian tulis OJK dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (26/7/2023).
Ditambahkan OJK, pengguna dapat semakin mudah dan cepat dalam mengakses dokumentasi maupun informasi hukum karena terdapat fitur-fitur yang bersifat user-friendly seperti filter pencarian berdasarkan sektor industri, jenis peraturan, maupun judul peraturan.
Pengguna juga dapat bereksplorasi pada fitur informasi hukum apabila ingin mengakses artikel hukum, monografi hukum, maupun putusan pengadilan yang terkait dengan sektor jasa keuangan.
Pengintegrasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum OJK melalui JDIH OJK ini juga merupakan upaya OJK dalam mendukung penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi serta lengkap, akurat, mudah dan cepat sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Saat ini, JDIH OJK telah terintegrasi dengan website JDIH Nasional melalui laman https://jdihn.go.id/, dibawah pengelolaan BPHN.
sumber: Humas OJK Jambi
![Logo OJK. [Dokumen. OJK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-10-at-15.54.45.jpeg)






![Capres Anies tiba di Jambi dan disambut ratusan simpatisan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Rabu (26/7/2023). [Foto: Aan]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-26-at-12.47.18-75x75.jpeg)
![Suasana penanaman Mangrove oleh Apical di hari Magrove Sedunia, Rabu (26/07/2023). [Foto: Humas Apical]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-26-at-15.19.42-75x75.jpeg)
![Promo Honda JUMBO. [Dok. sinsen]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-26-at-15.42.42-75x75.jpeg)
![Gubernur Al Haris saat membuka Rakernas APDESI 2023 di Gedung Balairung Universitas Jambi, Mendalo, Rabu (26/7/2023). [Foto: Diskominfo/Harun]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-26-at-16.37.44-75x75.jpeg)
![Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI Ke Jambi di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, Rabu, (26/7/2023). [Foto: Penrem 042/Gapu]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-26-at-17.57.43-75x75.jpeg)
![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post