• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen 2023-2027 Guna Wujudkan Masyarakat yang Terliterasi, Terinklusi dan Terlindungi

by admin
12/12/2023
in Ekonomi & Bisnis
0
Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen di Jakarta pada Selasa, (12/12). [Foto: Humas OJK]

Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen di Jakarta pada Selasa, (12/12). [Foto: Humas OJK]

PostTweetSendScan

Jakarta, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027.

Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas.

Baca juga

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

OJK Jambi: Kinerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Positif di Maret 2025

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan IKAD

Peta Jalan ini akan menjadi pedoman bagi OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan industri jasa keuangan melalui penguatan literasi dan perluasan inklusi keuangan, penciptaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berintegritas serta penguatan pelindungan konsumen yang lebih optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Peluncuran Peta Jalan PEPK dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi dan dihadiri pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK), perwakilan asosiasi IJK, Kementerian dan Lembaga, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) serta akademisi di Jakarta, Selasa 12 Desember 2023..

Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa Peta Jalan PEPK mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan dalam penguatan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen. Hal ini merupakan upaya OJK untuk melaporkan pencapaian serta akuntabilitas kebijakan dan program kerjanya.

“Kami berharap dari apa yang sudah diamanatkan UU PPSK bisa semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia dan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk melindungi konsumen dan masyarakat yang pada gilirannya memberikan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kita ke depan,” katanya.

Pada sambutannya, Friderica menyampaikan bahwa Peta Jalan ini diterbitkan dengan tujuan agar peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya memperkenalkan produk/layanan keuangan, melainkan lebih mengarah pada mendukung financial wellbeing dan financial resilience konsumen. Hal ini melibatkan pendalaman penggunaan produk/layanan keuangan (financial deepening) dan perluasan aksesibilitas layanan keuangan yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan target peningkatan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Friderica juga berharap Peta Jalan dapat meningkatkan kualitas implementasi pengawasan market conduct dan penerapan prinsip pelindungan konsumen dari pelaku industri di sektor jasa keuangan, mengingat masih terdapat kelemahan dalam implementasinya.

Dalam penjelasannya, Friderica menegaskan bahwa Peta Jalan telah menetapkan sasaran dari berbagai segmen masyarakat sebagai prioritas program literasi dan inklusi keuangan, diantaranya fokus pada masyarakat disabilitas.

“Prinsip kita dalam melakukan edukasi dan literasi keuangan adalah no one left behind,” kata Friderica.

Masyarakat Terliterasi, Terinklusi dan Terlindungi
Dalam paparannya, Friderica menyampaikan Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 memiliki empat strategi sebagai pilar penyokongnya yaitu:

  1. Literasi dan inklusi keuangan
  2. Pengawasan Market Conduct
  3. Pelindungan Konsumen dan Masyarakat
  4. Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Ke empat pilar tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam program dan rencana aksi yang akan dilaksanakan selama 2023 sampai 2027.

Beberapa program strategis dalam implementasi Peta Jalan tersebut antara lain:

  1. Pilar 1 Literasi dan Inklusi Keuangan
    Peningkatan literasi keuangan masyarakat, melalui pelaksanaan edukasi keuangan masif dan edukasi keuangan tematik, pengembangan infrastruktur edukasi keuangan dan pelaksanaan kampanye nasional literasi keuangan; Peningkatan inklusi keuangan yang merata melalui penguatan dan optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pengembangan dan implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), perluasan akses keuangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pelaksanaan akselerasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan pelaksanan kampanye nasional inklusi keuangan; dan
  2. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, melalui akselerasi dan kolaborasi Program Literasi Keuangan Syariah, pengembangan dan perluasan akses keuangan Syariah serta penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah.
  3. Pilar 2 Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (Market Conduct)
    Penguatan perilaku PUJK, melalui program diseminasi pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan kepada PUJK, penerapan manajemen risiko pelindungan konsumen PUJK dan penguatan infrastruktur pelaksanaan fungsi pelindungan konsumen PUJK;
    Pelaksanaan pengawasan perilaku PUJK sesuai product life cycle, melalui pelaksanaan Pengawasan Perilaku PUJK secara proaktif, reaktif dan tematik; dan
    Pelaksanaan penegakan hukum kepatuhan PUJK, melalui pelaksanaan tindakan pembinaan (supervisory action), pemberian instruksi atau perintah tertulis dan/atau pengenaan sanksi administratif serta pelaksanaan tindak lanjut pelanggaran ketentuan pidana.
  4. Pilar 3 Pelindungan Konsumen dan Masyarakat
    Penguatan penanganan pengaduan konsumen dan masyarakat, melalui peningkatan kualitas proses Layanan Konsumen OJK, peningkatan kepatuhan PUJK dalam penanganan pengaduan konsumen dan peningkatan penyelesaian pengaduan berindikasi pelanggaran;
    Peningkatan penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), melalui penguatan kelembagaan dan mekanisme penyelesaian sengketa LAPS SJK, penguatan pemahaman PUJK dan masyarakat dalam rangka peningkatan pemanfaatan LAPS SJK; dan
    Penguatan gugatan perdata oleh OJK, melalui pelaksanaan gugatan perdata dalam rangka pelindungan konsumen.
  5. Pilar 4 Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
    Penguatan kelembagaan, melalui penguatan keanggotaan Satgas, sekretariat Satgas, dan Satgas daerah serta penguatan mekanisme kerja dan koordinasi;
    Penguatan kegiatan pencegahan, melalui Penguatan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat; pemantauan dan pendataan aktivitas keuangan ilegal serta pengawasan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE); dan
    Peningkatan efektivitas pemeriksaan dan penanganan kasus, melalui penguatan koordinasi penanganan kasus, peningkatan penindakan dan penangkapan pelaku serta pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi.

Friderica mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan target dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen untuk mendukung tercapainya Indonesia yang makin sejahtera. ***

Informasi lebih lanjut:
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Sentosa
Telpon 021.29600000. Email humas@ojk.go.id

Tags: OJK
Previous Post

Rock Rise Vol 3 jadi Ajang Reuni bagi Choxkan Band Setelah 20 Tahun Vakum

Next Post

Satu Lagi, Anggota JMSI Jambi Media Siber Aksara24.id Terverifikasi Dewan Pers

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

28/05/2025
Para pemenang nasional HMC 2023 bersama karya modifikasi motor listrik Honda CUV e: dan ICON e: pada Honda Dream Ride Project 2024 di Yogyakarta (26/05).
Ekonomi & Bisnis

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

28/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

28/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Sinsen Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara di Jambi Lewat Program #Cari_aman

26/05/2025
Kantor OJK Jambi. [Foto: Aurduri.com/Wahyu Jati]
Ekonomi & Bisnis

OJK Jambi: Kinerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Positif di Maret 2025

26/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Mau iPhone Gratis? Kunjungi Event Yamaha Grebek Pasar Rame Weekend Ini

26/05/2025
Next Post
Logo Aksara24.id. [Dokumen: Aksara24.id]

Satu Lagi, Anggota JMSI Jambi Media Siber Aksara24.id Terverifikasi Dewan Pers

XMAX Tech MAX. [Dok. Yamaha DDS Jambi/Didit]

Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, saat menghadiri Pembukaan Integrity Expo 2023, yang diselenggarakan oleh KPK pada Selasa 12-13 Desember 2023 di Jakarta. [Foto: Humas OJK Jambi]

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, OJK Tegakkan Integritas Tingkatkan Budaya Antikorupsi

MUF Geberrr Akhir Tahun, Motor Honda Banjir Promo

Debat Capres-cawapres 2024.

Seberapa Besar Efek Debat Capres-cawapres bagi Pemilih Mengambang?

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial