• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasutri Pengedar Sabu di Tungkal Ternyata Residivis

by admin
26/01/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/2023). [Foto Aurduri.com/Wahyu]

Konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/2023). [Foto Aurduri.com/Wahyu]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Pasangan suami istri (Pasutri) siri RA (31) dan HS alias Susan (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanjungjabung Barat dengan barang bukti sabu seberat 529,39 gram atau ½ kilogram lebih. Keduanya ditangkap di tempat berbeda di Kota Kualatungkal pada Minggu (15/01/2023) lalu.

Tangkapan dari kedua tersangka ini menjadi yang terbesar bagi Satres Narkoba Polres Tanjab Barat di awal tahun 2023. Demikian diungkapkan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli didampingi Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Tony Ardian, saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/2023).

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

“Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya.

Disampaikan Kapolres, pelaku pertama ditangkap berinisial RA sekitar pukul 18.30 WIB di Gang Setia Jalan Panglima H Saman, Kualatngkal, Tanjab Barat dengan barang bukti 3 buah plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu.

Usai melakukan penangkapan terhadap RA, kemudian dilakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainnya yakni seorang perempuan berinisial HS alias Susan.

“Sekira pukul 20.30 WIB tim berhasil mengamankan HS di rumahnya di Parit 3, jalan Tenggiri, RT 03  Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,” ujar AKBP Padli.

Saat diinterogasi, dari pengakuan RA dan HS bahwasanya masih ada barang yang diduga narkotika jenis sabu lainnnya yang disimpan di salah satu rumah kosong di Perumahan BTN Permata Berlian, Kelurahan Sriwijaya, Kualatungkal.

Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, berhasil menemukan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dan empat belas paket narkotika jenis sabu.

“Jadi total keseluruhan barang bukti diamankan dari kedua tersangka narkotika jenis sabu seberat 529,39 gram atau setengah kilogram,” terang AKBP Padli.

Lebih lanjut AKBP Padli menambahkan, kedua terduga pelaku yang diamankan ini mempunyai peran berbeda-beda. RA berperan sebagai yang menjual dan HS berperan sebagai yang menyimpan.

“Kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undanh-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. [Wjs]

Previous Post

OJK Sampaikan Perkembangan Penyidikan Tahun 2022

Next Post

Polres Tanjab Barat Amankan 3 dari 5 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Next Post
Konferensi pers kasus kekerasan seksual di halaman Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/2023). [Foto Aurduri.com/Wahyu]

Polres Tanjab Barat Amankan 3 dari 5 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Pemusnahan barang bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/2023). [Foto Hajrin Febrianto]

Polda Jambi Musnahkan 5 Kilogram Sabu dan 0,6 Kilogram Ganja Kering

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, Budi Setiawan saat Bimtek aplikasi Sportblock di Ruang Rapat KONI Provinsi Jambi, Kamis (26/01/2023). [dok Maskun]

Tingkatkan Kualitas Informasi Olahraga, KONI Jambi Gelar Bimtek Sportblock

Gubernur Jambi, Al Haris, saat menyampaikan arahan pada Pameran Ajang Kreasi Siswa Noesantara SMANSA (PANORAMA) SMA Negeri 1 Kota Jambi, di Halaman SMA Negeri 1 Kota Jambi, Kamis (26/01/2023). [Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Patra]

Al Haris Tegaskan Pentingnya Budaya Sekolah untuk Membentuk Karakter Siswa

H Bakri Pertanyakan Jalan Khusus Batu Bara, Begini Respon Dirjen Bina Marga

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial