• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Opini

Pelanggaran Hak Asasi Manusia

by admin
28/05/2023
in Opini
0
Foto Penulis. [Dok. Pribadi]

Foto Penulis. [Dok. Pribadi]

PostTweetSendScan

Oleh: Fitri Alawiyah

Hak asasi manusia merupakan hak yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap individu di bumi. Setiap orang wajib menjaga, melindungi serta menghormati haknya setiap orang.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

HAM juga telah diatur dalam undang-undang nomer 39 tahun 1999, menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan seperangkat haknya telah melekat pada setiap individu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.

Hak-hak tersebut antara lain haknya untuk hidup, keamanan, tidak diganggu, kebebasan dari perbudakan serta penyiksaan. Jika seseorang atau sekelompok orang tidak memberikan hak semestinya terhadap seseorang atau sekelompok orang maka akan diberi hukum pidana penjara sementara atau paling berat penjara seumur hidup.

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa dekade terakhir HAM telah menjadi aktor utama dan indikator peradaban bangsa. Hampir semua negara di dunia mengakui hak asasi manusia sebagai bagian integral dari konstitusi mereka. Apalagi ketika Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ada pada 10 Desember 1948, yang setiap negara juga meratifikasi sebagian atau seluruhnya isi deklarasi tersebut.

Hak asasi manusia sebagai sebuah gagasan, paradigma dan kerangka konseptual tentunya tidak serta merta lahir dan dirumuskan begitu saja. Kontribusi para filosof dan negarawan bagi terciptanya landasan yang kuat bagi hak asasi manusia berjalan seperti benang sepanjang zaman.

Menurut saya, hak asasi manusia/HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir dan berlangsung sepanjang hidup dan tidak dapat dipersoalkan oleh siapapun. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa diskriminasi berdasarkan status, golongan, ras, status, dll. Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dinilai masih lemah.

Bahkan Komnas HAM dan UNDP dianggap tidak sepenuhnya membela Hak Asasi Manusia (HAM) dan misalnya menempatkan Indonesia sebagai negara ke-106 pembela HAM. Indonesia hanya menempati urutan ke-106 di antara negara-negara yang peduli HAM. Lebih baik lagi, Vietnam berada di urutan ke-104. Dan saya pikir hak asasi manusia harus dihormati.

Ini untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan apa yang seharusnya dia dapatkan. Contohnya pergi ke sekolah atau magang. Banyak orang Indonesia, biasanya anak-anak yang seharusnya bersekolah, malah bekerja dan mencari uang untuk menghidupi keluarga.

Membantu keluarga tidak salah, tetapi pelatihan juga sangat penting, karena tanpa pelatihan yang tepat belum tentu semua orang dapat mengikuti orang lain dalam kehidupan profesional yang sebenarnya. Ini bagus karena kita sebagai warga negara juga turut menjamin terwujudnya hak asasi manusia, termasuk pendidikan bagi setiap anak di Indonesia.

Pemerintah harus lebih peduli terhadap keselamatan warganya. Sengketa hak asasi manusia terus berlanjut di Indonesia, dengan kebebasan beragama saat ini yang paling umum. Masih banyak kekerasan di Indonesia, baik dalam bentuk kriminalitas maupun kekerasan dalam rumah tangga.

Kejahatan di Indonesia saat ini sulit diberantas, hal tersebut dikarenakan kurangnya perhatian aparat keamanan dan pemerintah, yang masih menjadi masalah di Indonesia adalah masalah ekonomi, banyak alasan ekonomi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana di Indonesia.

Jika pemerintah bisa fokus pada pendidikan dan mengadopsi banyak kebijakan untuk menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat, kemungkinan kejahatan di Indonesia akan berkurang.

Contoh paling nyata adalah pekerja rumah tangga yang masih disiksa oleh majikan yang tidak mempedulikan hak-hak pembantu, seperti pekerja migran Indonesia dan pekerja migran di negara lain yang mengalami penyiksaan bahkan pemerkosaan.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang peduli terhadap warga negaranya yang berada di negara lain. Jadi, menurut saya HAM di Indonesia masih terabaikan dan bahkan undang-undang yang dibuat pun sering dilanggar, itu sangat memprihatinkan.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNJA

Previous Post

Edi Purwanto: Konflik Lahan di Jambi Sebanyak 348 Kasus

Next Post

Gubernur Al Haris Harap APDESI Berkontribusi Bagi Pembangunan dan Kemajuan Daerah Jambi

Artikel terkait

Opini

Opini: Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

21/07/2025
Opini

GMNI Jambi dan Luka Persatuan yang Dikhianati

16/07/2025
Opini

Tahura Senami: Cermin Gagalnya Negara Menjaga Hutan dan Hukum

01/07/2025
Opini

Tanjung Jabung Timur: Di Ujung Timur Jambi, Harapan Itu Tetap Menyala

23/05/2025
Opini

Berebut Nahkoda Perahu PAN: Munculnya Sang Kuda Hitam ‘Bima Audia Pratama’

14/05/2025
Opini

Berebut Nahkoda Perahu PAN: Pertarungan ‘Sulpani vs Zilawati’

12/05/2025
Next Post
Gubernur Al Haris saat menghadiri Pelantikan DPC-APDESI Kabupaten Merangin Periode 2023-2028 bertempat di Lapangan Depan Kantor Bupati Merangin, Minggu (28/052023). [Foto: Diskominfo/Agus Suprianto]

Gubernur Al Haris Harap APDESI Berkontribusi Bagi Pembangunan dan Kemajuan Daerah Jambi

Lambang TNI AD. [Dok. Dispenad]

TNI AD Lakukan Investigasi Kronologis Kecelakaan Heli Bell 412

Gubernur Al Haris pada rapat paripurna dalam rangka memperingati HUT Pemkot Jambi dan hari jadi Tanah Pilih Pusako Batuan Kota Jambi 2023 di DPRD Kota Jambi, Senin (29/05/2023). [Foto: Aurduri.com/Reza]

Al Haris: Kemajuan Kota Jambi Kebanggaan Pemprov Jambi

Suasana penyelenggaraan UKW Perdana PJS dengan pelaksana Lembaga Uji UKW UPN veteran Yogyakarta di Muara Enim, Senin (29/05/2023). [Foto: PJS]

Gandeng UPN -Veteran Jogjakarta, PJS Sumsel Selenggarakan UKW Angkatan I

Sinsen gelar edukasi Safety Riding di beberapa sekolah yang berada di Kota Jambi, Senin (29/5/2023). [Foto: Sinsen/Ajeng]

Tingkatkan Generasi Cari Aman, Sinsen Gelar Edukasi Safety Riding

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial