Muaro Jambi, Aurduri.com – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi dengan tegas mengecam pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) atas kelalaian mereka dalam menangani perusakan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi akibat aktivitas industri batubara. Kawasan yang menjadi kebanggaan sejarah dan budaya ini kini berubah menjadi ladang debu dan limbah akibat keserakahan segelintir pelaku bisnis yang bermain di atas kelemahan regulasi.
Debu Batubara Mengubur Sejarah
Candi Muaro Jambi, yang telah diakui sebagai salah satu situs percandian Buddha terbesar di Asia Tenggara sejak 2013, kini menjadi korban kerakusan perusahaan batubara. Aktivitas mereka, yang mulai berlangsung sejak 2016, beroperasi hanya dengan izin UKL-UPL. Padahal, sesuai regulasi, aktivitas di kawasan cagar budaya wajib memiliki AMDAL untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan budaya.
“UKL-UPL untuk kawasan cagar budaya? Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah penghinaan terhadap akal sehat dan rasa keadilan!” ujar Andrew Sihite, Sekjen AWaSI Jambi.
Kerusakan yang Tak Tergantikan
AWaSI Jambi mencatat dampak serius dari aktivitas ilegal ini:
- Kerusakan Lingkungan: Pencemaran debu batubara yang mengganggu kesehatan masyarakat.
- Limbah mencemari Sungai Batanghari, sumber kehidupan ribuan warga.
Penghancuran Situs Bersejarah:
- Struktur candi seperti Candi Teluk 1 dan Candi Teluk 2 rusak akibat getaran alat berat.
- Nilai spiritual dan budaya masyarakat sekitar terkikis.
Ketidakadilan Sosial:
- Masyarakat lokal menderita akibat polusi dan hilangnya mata pencaharian, sementara perusahaan tambang meraup keuntungan besar.
“Candi Muaro Jambi sedang dibunuh secara perlahan. Pemerintah dan APH diam saja, seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Apakah keuntungan segelintir orang lebih penting daripada sejarah dan kehidupan rakyat?” tegas Erfan Indriyawan, SP, Ketua AWaSI Jambi.
AWaSI Jambi menilai pemerintah dan APH bertindak layaknya boneka perusahaan tambang. Tidak ada tindakan tegas, meskipun regulasi jelas telah dilanggar.
“Pemerintah dan APH Jambi terlalu sibuk tidur di atas tumpukan laporan. Kalian berdiam diri ketika tanah Jambi dijarah, sejarah dihancurkan, dan rakyat menderita. Ini adalah bukti nyata dari kegagalan total!” ujar Kang Maman, Wakil Ketua AWaSI Jambi.
AWaSI Jambi meminta pemerintah dan APH untuk segera bertindak:
- Cabut semua izin UKL-UPL ilegal.
- Hentikan seluruh aktivitas perusahaan tambang di kawasan cagar budaya.
- Tindak tegas perusahaan yang melanggar aturan dan merusak lingkungan.
- Lakukan audit menyeluruh terhadap perizinan di kawasan ini.
“Jika pemerintah dan APH terus diam, AWaSI Jambi tidak akan tinggal diam. Kami akan membawa isu ini ke tingkat internasional agar dunia tahu betapa buruknya pengelolaan lingkungan dan budaya di Jambi,” ujar Andrew Sihite.
Peringatan Keras: Kami Tidak Akan Berhenti!
AWaSI Jambi memastikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.
“Kami akan terus memantau, melawan, dan memastikan bahwa pemerintah dan APH tidak bisa lagi bersembunyi dari tanggung jawab mereka. Debu batubara mungkin telah menutupi Candi Muaro Jambi, tetapi kami akan membuat suara rakyat Jambi lebih keras daripada suara alat berat perusahaan tambang!”
“Kami tidak akan menyerah. Bisnis kotor ini harus dihentikan sekarang! Pemerintah dan APH, kalian tidak akan bisa lari dari pengkhianatan ini!” tutup Andrew Sihite dengan tegas. ***
Kontak PERS:
Penulis: Kang Maman – Andrew Sihite
Jabatan: Jurnalis Muda
No. HP: 0816.3278.9500
Discussion about this post