JAMBI, Aurduri.com – Terkait postingan akun instagram @Infoseputar_jambii, tim kuasa hukum pemprov akan mengambil langkah tegas.
Pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tudingan yang ditulis akun medsos tersebut.
Dikatakan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, Sarbaini, postingan dari akun media sosial tersebut jelas melanggar Undang-Undang ITE. Karena walaupun menggunakan kata “Diduga” namun tidak menyertakan alat bukti.
“Ini bisa dikenakan UU ITE pasal 27, sebab tuduhan tersebut tidak menyertakan alat bukti. Setidaknya, ia harus menyertakan dua alat bukti,” sebutnya, Senin (20/3/2023).
Dikatakan Sarbaini, walau kalimat itu menduga, tapi jika menduga demikian dan tidak menyertakan alat bukti, tentunya ini sudah mencemarkan nama baik.
Selain itu, karena tidak ada bukti maka tuduhan tersebut adalah hoaks atau kabar bohong yang seharusnya tidak boleh disebarkan.
“Sebaiknya kita harus bijaklah bermedsos, jangan menciptakan suasa yang justru memperkeruh keadaan. Ini tuduhan yang tidak beralasan dan tidak ada bukti,” tambahnya.
Sarbaini juga menyebutkan, jika pemilik akun tersebut harus meminta maaf pada masyarakat Provinsi Jambi dan juga pada Pemerintah Provinsi Jambi, terlebih pada Gubernur Jambi. Karena telah menuduh Gubernur secara terang-terangan.
“Kami akan mengkaji lagi untuk mengambil langkah hukum terkait postingan ini,” tegasnya.
Sementara Alex Alnemeri, pengacara Pemerintah Provinsi Jambi juga menegaskan, pihaknya segera akan melaporkan akun ini ke Polda Jambi.
“Kita akan menempuh jalur hukum. Akan melaporkan hal tersebut ke Polda Jambi,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya akun instagram infoseputar_jambii memposting kalimat yang menuduh Pemerintah Provinsi Jambi dan Gubernur Al Haris telah memberikan suap pada beberapa media dan juga media sosial.
“Pemprov Jambi Dan Gubernur Al Haris Diduga Suap Beberapa Media Dan Medsos Agar Tidak Beritakan BatuBara,” tulis akun tersebut. [red]
![Screenshot Postingan Akun instagram Infoseputar Jambii [Dok. Screenshot - instagram Infoseputar Jambii]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/03/seputarjambi.png)






![Ketua DPC HBB Kota Jambi, Ika Saragih saat menyampaikan kata sambutan pada pelantikan HBB Provinsi Jambi dan DPC HBB Kota di Gedung Balai Prajurit Korem 042/Garuda Putih, Minggu (19/3/2023). [Foto: Charles]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/03/Ika-75x75.png)
![Suasana Musda dan Pelantikan DPD PJS Provinsi Lampung periode 2023-2028, Minggu (20/03/2023). [Dok. PJS]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-20-at-15.06.24-75x75.jpeg)
![Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman pada Pembukaan Bazar Ramadan 1444 H DWP Provinsi Jambi Tahun 2023 di Kantor Sekretariat DWP, Senin (20/03/2023). [Foto: Diskomifo/Harun]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-20-at-18.37.48-75x75.jpeg)

![Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono saat membuka Rakernis Bidang Propam Polda Jambi pada Senin, (20/03/23). [Dok. Humas Polda Jambi]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2023-03-20-at-18.51.28-75x75.jpeg)
![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post