• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Opini

Pertaruhan Independensi Wartawan Dibalik Mafia Tambang di Babel

by admin
28/02/2023
in Opini
0
Riki Permana, Ketua DPD PJS Bangka Belitung. [Dok. Pribadi]

Riki Permana, Ketua DPD PJS Bangka Belitung. [Dok. Pribadi]

PostTweetSendScan

Oleh: Riki Fermana

Pemberitaan pengerebekan yang diperhalus dengan kata “Sidak” ke salah satu kolektor Timah di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru oleh Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin beberapa waktu lalu, menjadi trending topik di ruang publik Bangka Belitung, baik di warung kopi, pemerintahan, antar para pegiat Pers/wartawan dan di group WhatsApp (WA).

Baca juga

Ini Pesan Ketum saat Kunjungi Pengurus dan Anggota PJS Jambi

DPD PJS Jambi Bentuk DPC PJS Sungai Penuh – Kerinci

DPP PJS Resmi Punya Sekjen Baru Setelah Munaslubsus

Hasil Munaslubsus, PJS Ubah Nama Jadi Pro Jurnalismedia Siber

Pro dan Kontra bukan saja terjadi antar kubu kolektor, pihak APH di Bangka Belitung sepertinya diduga terbawa dalam permainan jaringan “MafiaTambang” sang kolektor. Lebih lagi sesama masyarakat/insan pers pun terjadi saling konter berita yang menghiasi ruang publik hingga ke Medsos Facebook dan WhatsApp (WA). Kolektor bagaikan sosok “Robin Hood” yang tidak boleh diberitakan karena kekuatan yang dimilikinya.

Sang kolektor Timah pun dibuat gerah atas pemberitaan sejumlah media online di Babel yang dianggap tidak berimbang.

Puncaknya, sang kolektor Timah melalui kuasa hukum melaporkan sejumlah Pimred dan wartawannya ke Polda Babel. Alasannya wartawan dan media dianggap telah melakukan pencemaran nama baik yang bakal dijerat Undang-undang ITE.

Terlepas apapun yang dilakukan oleh kolektor Timah untuk melaporkan para pegiat Pers yang dianggap merugikan dirinya, itu merupakan hak dirinya sebagai warga negara Indonesia untuk membela harkat dan martabat meminta sedikit keadilan.

Tentunya, sebagai insan pers, satu profesi pun berkeyakinan media online dan Pimpinan Redaksi (Pimred) sudah menaikkan berita ini tentunya sudah memegang informasi yang akurat dari narasumber, data dan bukti pendukung lainnya. Dan pastinya Pimred sudah mempersiapkan diri mengklarifikasi dan bahkan membeberkan semuanya jika dipanggil menghadap Dewan Pers yang dianggap pelanggaran terhadap UU baik Pidana dan ITE.

Suatu pemberitaan yang tidak berimbang seringkali terjadi dalam sengketa pemberitaan bagi para pegiat Pers/Jurnalis Indonesia yang diadukan oleh masyarakat kepada Dewan Pers.

Disinilah kita dapat belajar proses hukum delik sengketa pemberitaan. Selain wartawan itu dilindungi undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tak kalah pentingnya ada perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022. PKS ini sebagai dasar hukum yang melindungi dan mengatur penyelesaian sengketa pemberitaan antar masyarakat dengan Insan Pers.

Jadi tidak perlu takut atau “Kededep” dalam bahasa daerah Bangka selama wartawan dan Pimrednya pegang narasumber, data, bukti dan rekaman yang cukup.

Di Bangka Belitung, wartawan dan Pimred sebuah media bukan 1 kali atau 2 kali dilaporkan oleh masyarakat atau objek berita yang merasakan dirugikan, bahkan banyak media online di Babel yang sudah dilaporkan berkali-kali oleh narasumber/masyarakat ke Dewan Pers (DP) dalam kurun satu tahun. Namun DP tidak pernah menerbitkan rekomendasi atau sejenis fatwa untuk mengkriminalisasi wartawan, meskipun diketahui media online tersebut yang dilaporkan sering kali membuat pemberitaan tidak berimbang (cover both side).

Begitulah faktanya berakhir di meja mediasi dengan meminta kepada pihak media online untuk menaikkan hak jawab pelapor.

Sebagai ilustrasi saja, seorang masyarakat yang disebut preman pun masih dilindungi oleh Dewan Pers, kendati sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, bahkan sempat melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap wartawan, padahal ada pasal menghalang-halangi tupoksi seorang wartawan sesuai dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dewan Pers sebagai orang tuanya para pegiat Pers/wartawan masih bijak dalam memperlakukan lawan/musuh anaknya.

Tidak perlu kuatir bagi pegiat pers/wartawan selama kita sudah menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar. DP sebagai orang tua kita tidak akan membiarkan anaknya di zholim, apalagi faktanya pemberitaan tersebut membantu pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengungkap kasus yang merugikan negara seperti kasus “Mafia Tambang” yang terjadi di Negeri Serumpun Sebagai.

Peristiwa pengrebekan yang dilakukan Dirjen Minerba ESDM di gudang kolektor Timah bukan untuk ditutupi pemberitaannya. Kendati demikian patut kita bersyukur masih ada wartawan/jurnalis yang masih “Merah Putih” berani mengungkapkan bahwa ada mafia tambang di negeri ini. Dan persoalan mafia tambang menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Hal ini dipertegas kan melalui instruksi Presiden RI Bapak Joko Widodo ditindak tegas dan untuk diungkapkan ke publik.

Nah, disinilah peran dan tugas kita sebagai pegiat pers yang harus berani mengungkapkan kebenaran dan fakta suatu peristiwa yang terjadi, bahwa di negeri Serumpun Sebagai “Mafia Tambang” sudah menguasai segala lini kehidupan di tubuh oknum Aparat Penegak Hukum, Birokrasi Pemerintahan/ASN, Sahabat Media/Wartawan, Ormas maupun lapisan akar rumput yang sudah nyaman ter-“Nina Bobok-kan oleh sang cukong Timah”.

Kendati “Cuan” sang cukong dapat membayar mahal para Pendekar Hukum (Advokat/Pengacara) untuk menuntut Pimred/wartawan atas pemberitaan dengan tuduhan pasal “Pencemaran Nama Baik” dan Undang-undang ITE, namun yakinlah selama anda benar dan cukup data dan bukti jangan gentar. “Gas Pool”, kalian tidak sendirian, masih banyak sahabat wartawan/jurnalis yang Merah Putih dan berempati.

Ilustrasinya “Sambo” seorang jenderal. Apa yang tidak ia kuasai, semua ada dari mulai cuan sampai kekuasaan, namun akhirnya ia pun jatuh dan vonis hukuman mati oleh sang Hakim. Masak Negara akan berpihak kepada seorang “cukong Timah” yang jelas merugikan negara?

Jangan kuatir sahabat Pers, kalian tidak sendirian dalam berjuang untuk membongkar jaringan Mafia Tambang karena masih banyak orang-orang yang baik dan jujur di negeri ini, serta masih “Merah Putih”. Dan kita harus yakin Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan kalah melawan para pelaku kejahatan seperti “Mafia Tambang”.

Selain itu, Dewan Pers tidak mudah mengatakan ini produk jurnalistik atau tidaknya, penyelesaian sengketa pemberitaan di DP ada proses tahapannya, tidak serta-merta menilai media online ini dan itu bersalah. DP bukanlah organisasi yang asalan. Mereka yang menjadi anggota DP sangat profesional, cakap, berwawasan dan tentunya mereka berpendidikan tinggi, serta dikelilingi oleh ahli Pers yang mumpuni.

DP sekarang jauh lebih baik dan bijak, tidak mudah untuk menkriminalisasi pewarta/wartawan.

Sekali lagi, kepada sahabat wartawan yang dilaporkan oleh Pengacara Sang Cukong Timah dan dipanggil oleh pihak Polda Babel ikuti saja prosedurnya. Dan kalau dilaporkan ke DP nikmati saja sebagai “Weekend” liburan berakhir pekan.

Terkait dengan pelaporan sejumlah media online ke Polda Babel, KBO Babel membuka diri bagi para pegiat Pers/ wartawan yang mau berkonsultasi dengan persoalan sengketa pemberitaan, silahkan untuk menghubungi kantor KBO Babel dan Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Babel siap memberikan bantuan hukum untuk mendampingi para pegiat Pers Babel dalam sengketa pemberitaan baik di Kepolisian maupun di Dewan Pers.

Teruslah semangat dan berani menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi untuk membantu Aparat Penegak Hukum dalam membongkar jaringan Mafia Tambang di negeri Serumpun Sebalai. Salam Jurnalis.

Penulis adalah Ketua DPD PJS Babel

Tags: Pemerhati Jurnalis Siber
Previous Post

FIFA Nobatkan Messi Pemain Terbaik 2022

Next Post

Robby : SAKIP Kewajiban dan Kebutuhan Meningkatkan Kualitas Kinerja

Artikel terkait

Opini

Tanjung Jabung Timur: Di Ujung Timur Jambi, Harapan Itu Tetap Menyala

23/05/2025
Opini

Berebut Nahkoda Perahu PAN: Munculnya Sang Kuda Hitam ‘Bima Audia Pratama’

14/05/2025
Opini

Berebut Nahkoda Perahu PAN: Pertarungan ‘Sulpani vs Zilawati’

12/05/2025
Mahmud Marhaba.
Opini

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

26/12/2024
Opini

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

16/11/2024
Opini

Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Jambi Meningkat: Jalur Menuju Pertumbuhan Ekonomi Cepat dan Berkelanjutan

13/11/2024
Next Post
Wabup Robby Nahliansyah saat membuka acara Bimtek Peningkatan Kualitas SAKIP di Hotel Yuan Garden Pasar Baru Jakarta, Selasa (28/2/2023). [Dok. Diskominfo Tanjabtim]

Robby : SAKIP Kewajiban dan Kebutuhan Meningkatkan Kualitas Kinerja

Rapat Koordinasi penguatan kelembagaan desa Se-Provinsi Jambi tahun 2023 bertempat di DEJ Convention Hall di Kota Sungai Penuh, Selasa (28/02/2023). [Foto: Diskominfo Provinsi Jambi]

Al Haris Tekankan Penggunaan Dana Desa Secara Optimal dalam Rakor Kades se-Provinsi Jambi

Romi Hariyanto saat memberi Kuliah Tamu di Fsipol Universitas Jambi, Selasa (28/2/2023). [Foto: Aurduri.com/Charles]

Romi Berikan Materi terkait Ilmu Politik ke Mahasiswa UNJA

Penyematan logo One Heart dan Satu Hati pada tim Honda di tiga ajang balap dunia tersebut merupakan bentuk inspirasi bagi para pecinta balap Tanah Air dalam menggapai mimpi tertinggi di dunia balap. [Foto AHM]

Penyematan Logo 'One Heart' dan 'Satu Hati' pada Pembalap AHM di 3 Ajang Balap Dunia

Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto, saat menjadi pemateri dalam Kuliah Tamu di Kampus Pinang Masak Unja, Selasa (28/2/2023). [Foto: Aurduri.com/Reza]

Kisah Perjalanan Romi, dari Tukang Pasang Spanduk hingga Jadi Bupati 2 Periode

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial