Muaro Jambi, Aurduri.com – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta mendorong pemerintah desa supaya memenuhi unsur ketepatan waktu dalam mengelola keuangan desa.
Badan kerjasama antar Desa (BKAD) Kecamatan Kumpeh menggelar bimbingan teknis (Bimtek ) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes, bagi pemerintahan desa se-Kecamatan Kumpeh yang di buka langsung oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah di Hotel Sanubari Jambi, Selasa (26/12/2023) malam.
Saat membuka kegiatan, Pj Bupati Bachyuni Deliansyah, menyampaikan bahwa pembangunan yang baik bersumber dari perencanaan yang baik pula.
“Pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan. Salah satunya prioritas pembangunan yang berhubungan dengan keuangan desa karena pembangunan ini harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki supaya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bachyuni Deliansyah menyatakan bahwa bimbingan teknis penyusunan RKP Desa dan APB Desa sesuai dengan amanah UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Ini diperlukan guna mempersiapkan SDM yang handal dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini terkait dengan adanya pemberian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa,” Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kasi PMD Kabupaten Muaro Jambi Dede Novianto, Camat Kumpeh Beniyamin, dan Ketua BKAD Kecamatan Kumpeh Budiman, serta para kepala desa beserta staf, tenaga ahli, hingga pendamping desa. [Adv]
Discussion about this post