MUARO JAMBI, Aurduri.com – Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, S.I.P dengan Agenda Penyerahan sejumlah Hak Pakai Instansi, Program Strategis Nasional, Wakaf dan Rumah Ibadah, yang diselenggarakan di Kawasan Candi Kedaton Komplek Candi Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis, (24/08/2023).
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi seluas 97,2 hektar.
Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, SIP menyampaikan, mengenai Panen Raya dengan maksud yaitu menyerahkan sertifikat sebanyak 13.366 sertifikat di Provinsi Jambi, dimana target Provinsi Jambi yaitu berjumlah 2,5 Juta sertifikat. Saat ini yang sudah terdaftar berjumlah 1,8 juta, hanya kurang 700 ribu sertifikat.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi harus bekerja keras, untuk rakyat kita harus bekerja spartan habis-habisan, kita tidak lagi lari sprint, tapi kita lari marathon untuk menyelesaikan permasalahan rakyat,” kata Menteri ATR/BPN RI.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi Drs. Agustin Iterson Samosir melaporkan, penyerahan sertifikat ini terdiri dari 368 sertifikat hak pakai instansi, dimana ada 18 sertifikat Candi Muaro Jambi.
Sertifikat Wakaf sebanyak 480 di seluruh kabupaten/kota, Sertifikat Redis sebanyak 2 ribu sertifikat, Sertifikat Lintas Sektor sebanyak 500 sertifikat yang terdiri dari UKM Budidaya Ikan dan Nelayan tangkap di 8 kabupaten/kota dan yang terakhir ada 10 ribu sertifikat PTSL di 11 kabupaten/kota.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia. [Deni/Adv]
Discussion about this post