MUARO JAMBI, Aurduri.com – Penjabat (PJ) Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi pada Senin, (27/11/2023).
Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Muaro Jambi oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Taufik, dimana dijelaskan bahwa pada tahun 2024 usulan Propemperda sebanyak 25 Ranperda yang terdiri dari 17 usulan atau prakarsa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dan 8 (Delapan) usulan prakarsa DPRD Kabupaten Muaro Jambi Adapun 17 prakarsa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terdiri dari, 1. Ranperda tentang penyelenggaraan pembangunan gedung- gedung, 2. Ranperda tentang pengelolaan rumah kost, 3. Ranperda tentang penanganan Gelandangan pengemis dan anak jalanan. 4. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat, 5. Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, 6. Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, 7. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 02 tahun 2014 tentang tata ruang wilayah kabupaten Muara Jambi, 8. Ranperda tentang perubahan atas pertahanan rencana pembangunan jangka panjang daerah, 9. Ranperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan 10 dan peta tentang perubahan kedua atas Perda nomor 17 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, 11. Ranperda tentang perubahan-perubahan daerah , 12 tentang alih fungsi lahan pertanian dengan berkelanjutan, 13. Ranperda tentang penyusutan rencana induk pariwisata daerah, 14. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan kabupaten Muara Jambi, 15. Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023, 16. Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024, 17. Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muara Jambi tahun anggaran 2024.,
Sementara 8 (Delapan) usulan prakarsa DPRD kabupaten Jambi yaitu :
1. Ranperda tentang kemudahan perlindungan dan perkembangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.
2. Ranperda tentang pemeliharaan listrik jaringan tegangan rendah dan menengah.
3. Ranperda tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern
4. Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata
5. Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan anak serta tentang soal tembaga daging sapi.
7. Ranperda tentang pengelolaan sampah rumah tangga.
8. Ranperda tentang National Business Travel Association (NBTA) dunia usaha
“Delapan Ranperda yang dihasilkan oleh DPRD merupakan hasil pengkajian dan proses pembahasan secara mendalam di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Taufik.
Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya mengatakan, bahwa Propemperda yang telah ditetapkan tahun 2023 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua”, katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, mengatakan Propemperda yang ditetapkan sudah melalui penyaringan dengan melihat skala prioritas, dimana dengan melihat yang berkaitan dengan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi untuk kemaslahatan masyarakat Negeri Sailun Salimbai.
“Diharapkan Propemperda yang telah disetujui tadi, di tahun 2023 akan dinaikkan menjadi Ranperda dan proses terakhir akan menjadi Perda yang diharapkan bisa mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk membangun Kabupaten Muaro Jambi menjadi lebih baik”, tandas Yuli Setia Bakti.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini dibuka oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua, Junaidi, SE., Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Ahmad Haikal, para Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Muaro Jambi, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta Camat se-Kabupaten Muaro Jambi. [Adv]
Discussion about this post