Muaro Jambi, Aurduri.com – Bachyuni Deliansyah, selaku Penjabat Bupati Muaro Jambi, menghadiri acara penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Program Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Eks (HGU) PT. Sawit Desa Makmur. Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi pada hari Senin (22/4/2014).
Dalam sambutannya, Bachyuni Deliansyah menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk meratakan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta menyelesaikan konflik agraria demi mencapai ekonomi yang lebih adil.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk memenuhi hak-hak masyarakat melalui pembagian atau pemberian hak atas tanah yang berasal dari Tanah Objek Reforma Agraria kepada Subjek Reforma Agraria. Hal ini diwujudkan melalui Program Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Eks.HGU PT. Sawit Desa Makmur,” kata Bachyuni.
Bachyuni menambahkan bahwa penyerahan sertifikat ini dilakukan berdasarkan surat dari Pj Bupati Muaro Jambi yang ditujukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, untuk memohon pengakuan Tanah Eks (HGU) PT. Sawit Desa Makmur sebagai Tanah Objek Reforma Agraria yang akan dijadikan hak milik masyarakat Desa Talang Belido dan Desa Mekar Jaya.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria telah bekerja keras untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat, seperti yang terbukti dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik hari ini,” ujarnya.
Bachyuni juga mengungkapkan kebahagiaannya atas kesempatan ini untuk menyaksikan masyarakat menerima sertifikat ini, yang merupakan hasil dari perjuangan panjang untuk hak kepemilikan mereka. Dia berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemiliknya.
“Kami menyadari bahwa masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam memenuhi hak-hak masyarakat di bidang agraria, namun hari ini merupakan langkah maju yang signifikan dengan penyerahan 96 bidang sertifikat hak milik,” tutup Bachyuni Deliansyah.
Pj Bupati Bachyuni Deliansyah juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima sertifikat pada acara ini. (Adv)
Discussion about this post