MUARO JAMBI, Aurduri.com – Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, melakukan tinjauan langsung terhadap pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (14/06/2023) di Aula Kantor Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam.
Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Muaro Jambi kembali mengadakan perekaman E-KTP bagi warga yang belum melakukan proses perekaman sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati menyampaikan pentingnya memiliki KTP bagi setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan. Selain berfungsi sebagai data resmi kependudukan yang mencakup informasi pribadi, KTP juga merupakan syarat penting dalam berbagai layanan publik dan program pemerintah.
“KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan. Melamar kerja butuh KTP, buka rekening bank pasti diminta KTP, bikin SIM harus punya KTP, mau nikah harus punya KTP, syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan,” ujar Bachyuni.
Dalam kegiatan ini, Bachyuni bersama dengan tim dari Disdukcapil turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya perekaman E-KTP dan manfaatnya dalam mendukung berbagai aspek kehidupan masyarakat. Masyarakat pun diharapkan dapat segera melakukan perekaman E-KTP guna memastikan identitas mereka tercatat secara resmi dan dapat menikmati berbagai layanan publik dengan mudah.
Sebagai pemerintah daerah, Pj Bupati Muaro Jambi memastikan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk proses perekaman E-KTP, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih baik dan efisien. [Deni/Adv]
Discussion about this post