• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 21, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jambi Amankan Dua Pelaku TPPO Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

by admin
15/07/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Dua pelaku TPPO MAF (18) dan MHH (19) setelah ditangkap polisi, Jumat (14/07/2023). [Foto:Humas Polda Jambi]

Dua pelaku TPPO MAF (18) dan MHH (19) setelah ditangkap polisi, Jumat (14/07/2023). [Foto:Humas Polda Jambi]

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Polda Jambi kembali mengamankan para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur pada Sabtu, (15/07/2023).

Pada ungkap kasus kali ini, Polda Jambi mendapatkan laporan dari wilayah Polres Merangin dan Polres Muaro Jambi terkait adanya pelaku TTPO.

Baca juga

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Polda Jambi Imbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Usai Insiden di SMKN 3 Tanjab Timur

Maulana Pimpin Rakor Satgas Percepatan Program MBG, Targetkan 74 Dapur Aktif Juni 2026

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas  Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa telah menangkap  4 tersangka dari 2 Laporan Polisi/kasus tersebut.

“Dua pelaku di Merangin MAF (18) dan MHH (19) telah ditangkap pada Jum’at (14/07/2023) , sementara dua pelaku di Muaro Jambi RAP (20)  dan NK (19) ditangkap pada Kamis, (13/07/2023), ” jelas Mas Edy.

Para terduga pelaku berperan mencari orderan dari lelaki hidung belang melalui aplikasi WhatsApp dan MiChat, selanjutnya menyalurkan/mempertemukannya dengan para korban yang masih dibawah umur. Tersangka MHF dan MHH menerima bagian masing-masing sejumlah Rp. 300.000; dari tarif yang disepakati Rp. 1.300.000; tiap korban, untuk melayani hubungan seksual kepada pemesan.

Dikatakan Mas Edy, untuk kasus yang di Muaro Jambi para korban akan dibawa ke Batam untuk menjadi PSK, namun saat ingin naik kapal untuk menyeberang, pelaku tidak memiliki ongkos hingga berusaha menjual HP para korban tapi tidak laku.

Menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan MRA di The Hok, Jambi Selatan dan dari keterangan MRA Polisi kembali mengamankan NK di rumahnya Ds. Sitiris, Maro Sebo, Kab. Muaro Jambi pada Kamis (13/7/2023).
Setelah dimintai keterangan, kedua tersangka mengakui telah menjual korban kepada pria hidung belang dengan tarif Rp.1.300.000; dan perbuatannya telah dilakukannya beberapa kali, para pelaku mendapatkan bagian Rp. 300.000,-  setiap mendapatkan tamu.

“Ini merupakan tindakan yang mencemaskan, remaja yang masih berumur belasan tahun membawa anak dibawah umur untuk menjadi PSK ke wilayah lain. Tim satgas TPPO Polda Jambi tentunya akan terus mengusut dan mengejar para pelaku TPPO agar tidak terjadi lagi hal serupa, apalagi terhadap anak perempuan dibawah umur,” jelas Kasubbid Penmas.

sumber: Humas Polda Jambi

Previous Post

Porprov XXIII: Tanjabbar Bertemu Batanghari di Final usai Taklukan Kerinci Lewat Adu Pinalti

Next Post

Porprov XXIII: Batanghari Raih Emas usai Menang atas Tanjabbar 1-0

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

17/01/2026
Ilustrasi/Net. (sumber: depositPhoto)
Daerah

Aroma Indikasi Nepotisme dan Kepentingan Politik berbau “Busuk” dalam Perekrutan Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

15/11/2025
Hukum & Kriminal

Kasus Penculikan Serta Penyiksaan yang Terjadi di Awal 2025 Lalu, Pelaku Utama Belum Juga Ditahan

31/10/2025
Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Next Post
Wagub Sani serahkan medali kepada tim Batanghari usai raih emas Porprov XXIII. [Foto: Diskominfo/Sopbirin]

Porprov XXIII: Batanghari Raih Emas usai Menang atas Tanjabbar 1-0

Wagub Sani pada penutupan Porprov XXIII Jambi Tahun 2023, bertempat di Stadion Tri Lomba Juang KONI, Kota Jambi, Minggu (16/07/2023). [Foto: Diskominfo/Sopbirin]

Wagub Sani: Porprov Evaluasi di Bidang Olahraga Kearah Lebih Baik

Penyerahkan piala juara umum dan diterima langsung oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana, di Stadion Tri Lomba Juang, Minggu (16/7/2023). [Foto: Diskominfo/Sopbirin]

Porprov XXIII: Resmi Ditutup, Kota Jambi Keluar sebagai Juara Umum

Gedung museum Timah Indonesia Muntok yang sedang dalam renovasi. [Foto: Humas PT Timah Tbk]

PT Timah Tbk Renovasi Gedung Museum Timah Indonesia Muntok, MTI Tutup Sementara

Wagub Sani pada closing ceremony gebyar ekonomi digital dan literasi jambi (gentala arasi) 2023, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (16/07/2023). [Foto: Diskominfo/Agus Supriyanto]

Wagub Sani: Gentala Arasi Upaya Tingkatkan Literasi Masyarakat Terkait Ekonomi Digital

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial