• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka terkait Pembunuhan terhadap Driver Maxim

by admin
16/04/2024
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap driver Maxim, yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim. Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi mengatakan, pelaku Agam (19) dan pelaku Hafif (22) telah merencanakan perbuatannya dan telah menyiapkan karet ban sebagai sarana untuk melancarkan aksinya

“Awalnya dua pelaku ini telah merencanakan aksinya dari kosan mereka dan telah menyiapkan karet ban, kemudian mereka memesan taxi online Maxim dari Mall Jamtos Jambi dengan tujuan Sungai Duren dan saat itu pelaku Agam duduk di samping pengemudi, sedangkan pelaku Hafif duduk di bangku tengah,” katanya, Senin (15/4).

Kemudian, ditengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjerat leher korban dari belakang menggunakan karet ban yang telah dibawa pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Ditengah perjalanan, pelaku Hafif menjerat leher korban menggunakan karet ban, kemudian ada juga penganiayaan karena dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban terdapat retak di bagian kepala korban,” jelas Andri.

Usai menghabisi nyawa korban, kata Andri, pelaku membuang jenazah korban di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi dan membawa kabur mobil korban.

Setelah mendapatkan laporan orang hilang pada tanggal 10 April 2024, pihak kepolisian kemudian melakukan lidik terkait laporan tersebut, setelah itu sekitar tanggal 13 April tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang itu.

“Yang mana pada saat itu polisi berhasil menemukan rekaman cctv di Mall Jamtos pada saat terakhir korban terlihat, yang saat itu kedua pelaku mengorder Maxim milik korban,” terang Andri.

Dari barang bukti CCTV yang didapat Polisi, Tim Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui salah satu pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polres Tebo.

Kemudian tanggal 14 April 2024 kemarin Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Agam di Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, pelaku Agam mengakui bahwa dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto (47) dan membuang mayat korban di daerah Jalan Ness.

Tak berselang lama, Tim Resmob Polda Jambi kembali berhasil mengamankan pelaku Hafif yang saat itu sedang bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi.

“Namun pada saat akan diamankan, pelaku Hafif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Andri. (red)

Previous Post

PJS Riau Silaturahim dengan Bupati Pelalawan Calon Penerima PJS Award 2024

Next Post

Di Acara Halal Bihalal, DPRD Muaro Jambi Sebut Siap Menerima Aspirasi Masyarakat

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Next Post

Di Acara Halal Bihalal, DPRD Muaro Jambi Sebut Siap Menerima Aspirasi Masyarakat

Bupati Tanjab Barat Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil Penyandang Disabilitas

Gubernur Al Haris pada acara Farewell Party Pelepasan Kelas XII SMA Negeri 2 Kota Jambi di Lapangan Utama SMA Negeri 2 Kota Jambi, Kamis (18/04/2024). (Foto: Diskominfo/Agus)

Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit

Edi Purwanto.

Ketua DPRD Jambi beserta Istri Hadiri Akad Nikah Putri Gubernur Jambi, Esy-Iqbal.

Bupati Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial