• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 16, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

by admin
07/11/2024
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi musnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi pada Kamis, (7/11).

Wakapolresta Jambi, AKBP Nurhadiansyah, memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. Ia menjelaskan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan ini telah ada penetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Jambi

Baca juga

Demi Kenyamanan Calon Jemaah Haji, Satlantas Polresta Hentikan Sementara Aktifitas Armada Batubara

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Ciptakan Situasi Kamtibmas, Kapolresta Jambi Lakukan Patroli Rutin

Peduli Masa Depan Generasi Harapan Bangsa, Kapolresta Jambi Turun Langsung Berikan Sosialisasi terkait Aksi Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2

“Ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka,” jelasnya.

Wakapolresta juga menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti yang berhasil dilakukan Penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan, adapun rincian jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut.

”Untuk laporan Polisi ada 10 kasus, dan jumlah tersangka ada 8 orang laki-laki, serta barang bukti ganja sebanyak 24kg. Barang bukti shabu sebanyak 5,658,91 gram atau 5kg, barang bukti pil ecstasy sebanyak 142,96 gram atau sebanyak 412 butir, dan total jiwa yang terselamatkan 124.707 jiwa,” ujarnya.

Disisi lain, AKBP Nurhadiansyah juga mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah bentuk kerjasama antara instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh unsur masyarakat.

”Bahwa sinergitas dan kerjasama instansi terkait tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur masyarakat sangat diharapkan dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Jambi,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dihadiri Kasat Tahti AKP Azwardi, Kasiwas AKP Sarno, Kasipropam AKP Budi Suwarto, Satresnarkoba Ipda Reny Widya, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, Perwakilan Kejari Jambi Fitri Ulva, Perwakilan Pengadilan Negeri Jambi Zerneli, Perwakilan Pegadaian Digital Jambi Ida Rafeda, Perwakilan BPOM Provinsi Jambi Ratnawita, Perwakilan BNN Kota Jambi Edwar Harif, dan awak media. (Humas Polresta Jambi)

Tags: Polresta Jambi
Previous Post

Like It, Dorong Peran Generasi Muda Berinvestasi di Pasar Keuangan Gambar Gravatar

Next Post

Frank Rijkaard Puji Tijjani: Ia akan jadi Kelas Dunia

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Next Post
Tijjani Reijnders. (Sumber Foto: goal.com)

Frank Rijkaard Puji Tijjani: Ia akan jadi Kelas Dunia

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz saat menghadiri Rakornas di Sentul Jabar, Kamis (7/11). (Foto: Humas/Hadian)

Dibuka Presiden Prabowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Hadiri Rakornas di Sentul Jabar

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 8 November 2024. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Presiden Prabowo Sampaikan Arahan kepada Jajarannya Jelang Lawatan ke Luar Negeri

Andalkan Performa CBR250RR, Pebalap Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ARRC Buriram

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial