• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, September 14, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar TNI-Polri

Polri Keluarkan Aturan terkait Pelanggaran Lalu Lintas

by admin
19/05/2023
in Kabar TNI-Polri, Nasional
0
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat memberi keterangan kepada awak media. ([oto: Humas Polri]

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat memberi keterangan kepada awak media. ([oto: Humas Polri]

PostTweetSendScan

JAKARTA, Aurduri.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya. [*/red]

Previous Post

Ketua Dewan Pakar DPP PJS Apresiasi Langkah Kejagung atas Penetapan Tersangka dan Penahanan Menkominfo

Next Post

Jum’at Curhat, Warga Keluhkan Tidak Terima Informasi jika Dirinya Sudah Ditilang Elektronik

Artikel terkait

Kabar TNI-Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

15/05/2025
Kabar TNI-Polri

Satlantas Polresta Jambi Hadirkan Gerai Perpanjangan SIM di Mandala Mart dan Trona Express Simpang Rimbo

14/05/2025
Kabar TNI-Polri

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam

13/05/2025
Kabar TNI-Polri

Demi Kenyamanan Calon Jemaah Haji, Satlantas Polresta Hentikan Sementara Aktifitas Armada Batubara

11/05/2025
Kabar TNI-Polri

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

08/05/2025
Kabar TNI-Polri

Kapolresta Jambi Gandeng OJK dan Polda Tindak Pinjol Ilegal

29/04/2025
Next Post
Kegiatan Jum'at Curhat Polda Jambi di Kantor Camat Pallmerah, Kota Jambi, Jumat (19/5/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Jum'at Curhat, Warga Keluhkan Tidak Terima Informasi jika Dirinya Sudah Ditilang Elektronik

Pelatih AS Roma, Jose Mourinho rayakan kemenangan atas Leverkusen di BayArena, Leverkusen, Jerman. Jumat (19/05/2023) dini hari WIB. [Foto: Martin Meissner]

Liga Europa: AS Roma ke Final, Lorenzo Pellegrini Puji Sosok Mourinho

Pertemuan dalam rangka studi tiru antara Pemprov Jambi dan Pemprov Babel di Ruang Rapat Asisten III Kantor Gubernur Jambi, Jumat (19/5/2023). [Foto: Staf Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Jambi]

Pemprov Jambi Terima Kunjungan Studi Tiru Pemprov Bangka Belitung

Acara rapat kunjungan kerjasama yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat, 19 Mei 2023. [Foto: Diskominfo Muaro Jambi]

Sekda Budhi Mendorong Kerjasama untuk Kemajuan Kabupaten

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono saat membuka sekaligus memimpin kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Polda Jambi dan Jajajran via zoom meeting di Ruang Vicon Lantai 2 Mapolda Jambi, Jumat (19/05/2023). [Dok. Humas Polda Jambi]

Kapolda Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Polda Jambi serta Jajaran

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial