BATANGHARI, Aurduri.com – Polres Batanghari melalui Polsek Pemayung mengadakan Jum’at Curhat bertempat di Lesehan Dua Putri RT 02 Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jumat (23/06/2023).
Kegiatan ini di komandoi langsung oleh Kapolsek pemayung, AKP Yawan Feriandy.
Turut hadir Kanit Reskrim Polsek Pemayung IPDA Erwin, Kanit Binmas AIPTU Aang Kurniawan, Kanit Provost, dan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Betung, Kepala Desa Pulau Betung Musalini, Sekdes Pulau Betung Imron, Kadus beserta para ketua RT beserta para pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ibu ibu Desa Pulau Betung serta masyarakat desa sekitarnya.
Kapolsek Pemayung, AKP Yawan Feriandy dalam sambutannya sembari memperkenalkan diri selaku Kapolsek Pemayung yang baru.
“Bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini adalah salah satu Program Polri dan akanl rutin dilakukan sebagai wadah untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat, atau menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti dan jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusi,” ujarnya.
“Program ini juga menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat umumnya yang berada dilingkup Kecamatan Pemayung,” sambungnya.
Kepala Desa Pulau Betung, Musalini mengatakan, tak lupa mengucapkan selamat datang kepada Kapolsek Pemayung yang baru dilantik di Desa Pulau Betung.
“Selamat datang buat bapak Kapolsek Pemayung yang sudi mendatangi Desa Pulau Betung untuk mengadakan kegiatan rutin Jum’at Curhat,” ujarnya.
“Sangat berharap kepada kapolsek untuk mempertimbangkan jika ada sebuah kasus di desa yang dianggap kecil untuk di selesaikan di desa saja dengan cara kekeluargaan,” lanjutnya.
Disisi lain, tokoh masyarakat, Rasyid mengatakan persoalan batubara yang kerap parkir sembarangan di desa ini.
“Mobil batubara kerap parkir di bahu jalan dan apa yang seharusnya kami lakukan agar mereka tidak parkir sembarangan,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan dari Kades Pulau Betung terkait kasus yang dianggap kecil tetapi dilaporkan sampai ke Polsek, Kapolsek menyatakan sebagai penegak hukum harus membuka ruang seluas-luasnya terkait kasus yang terjadi di desa.
“Kami selaku penegak hukum membuka ruang yang seluas-luasnya untuk melakukan mediasi di desa terkait kasus yang dianggap kecil dan memang perlu diselesaikan di desa ya silahkan, ujarnya
Untuk masalah mobil batubara yang parkir sembarangan, kapolsek menanggapi dengan tegas untuk mengingatkan kepada sopirnya untuk tidak parkir sembarangan.
“Silahkan warga untuk mengingatkan kepada sopirnya untuk tidak parkir sembarangan dan apabila sudah diingatkan mereka tidak mengindahkan silahkan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayahnya agar segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah antara sopir batu bara dan warga dan atau perlu saya yang akan turun memantau,”tegasnya
Kegiatan ini pun selesai pukul 11.00 WIB yang berlangsung aman dan Kondusif. [Arian]
Discussion about this post