Aurduri.com – Di tengah maraknya pemberitaan tentang kemacetan lalu lintas di Provinsi Jambi, sejumlah truk angkutan batu bara tidak bermuatan terpamtau parkir di depan Kantor Bupati Batanghari, Senin (21/11/2022).
Puluhan unit truk angkutan batu bara itu parkir di sepanjangan bahu jalan kawasan tersebut. Padahal sudah ada imbauan dilarang parkir dari petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Batanghari.
Madi (41) salah seorang warga Muarabulian mengeluhkan tindakan dari oknum-oknum sopir batu bara tersebut. Sebab, dalam waktu bersamaan, Kabupaten Batanghari sedang ada kunjungan pejabat tinggi Provinsi Jambi.
“Padahal hari ini, kami dengar ada Wagub Jambi dan Kapolda Jambi di Batanghari. Tapi kok penegak Perda tidak mengambil tindakan terhadap truk yang parkir di bahu jalan kawasan perkantoran,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan secara resmi dari instansi terkait, baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batanghati selaku penegak Perda maupun Dinas Perhubungan Batanghari. [Wjs]
Discussion about this post