Aurduri.com – Menuntut maraknya praktek pungutan liar (Pungli) dan fasilitas yang layak, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Akademik FEBI UIN STS Jambi, Kamis (17/11/2022).
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Boy Pratama, menyampaikan beberapa tuntutan mereka yakni praktek pungtan liar (Pungli) yang sudah merajalela dan sarana belajar tidak layak di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi.
“Aksi ini di gelar merujuk kepada maraknya transaksi pungutan bagi mahasiswa, baik dalam bentuk uang ataupun barang,” ujar Boy.
“Kami menginginkan kasus Pungli (pungutan liar) yang ada di Fakultas Ekonomi UIN Jambi secara khusus diusut sampai ke akar-akarnya, karena persoalan pungutan liar ini dilakukan tidak hanya satu dua orang dosen saja, melainkan hampir semua menguras mahasiswa,” ungkapnya.
Senada dengan Boy, Anta, salah satu masa aksi juga mengungkapkan Pungli yang dilakukan tidak hanya berbetuk uang, namun juga meminta mahasiswa untuk membelikan barang.
“Tidak hanya uang seperti buku, kipas angin, televisi juga ada mahasiswa dipinta. Terlebih lagi kami juga menuntut fasilitas yang memadai, contoh seperti jendela kelas yang hampir copot, beberapa kelas, listrik mati total, dan kondisi kelas yang panas saat belajar,” ujar Anta.
Saat aksi berlangsung mahasiswa merasa kecewa karena hanya bertemu dengan Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi.
Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi mengungkapkan akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dengan melaporkan ke Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi.
“Saya akan menyampaikan rasa kecewa kalian kepada pimpinan, agar kita semua dapat menikmati proses belajar mengajar dengan standar mutu kita dan fakta integritas siap untuk ditandatangani sebagai atas nama Dekanat FEBI,” ujarnya.
Dalam aksi ini juga lahir fakta integritas yang berisi tentang mengusut tuntas dan meniadakan Pungli dalam bentuk apapun di lingkungan FEBI UIN Jambi Secara khusus, serta menormalisasikan sarana prasarana layak bagi mahasiswa, dan menunggu waktu 2×24 jam sampai tuntutan tersebut dikabulkan. [Wjs]
Discussion about this post