• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

by admin
13/02/2023
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara. [Foto Kompas.com/Kristianto Purnomo]

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara. [Foto Kompas.com/Kristianto Purnomo]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara.

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel menyatakan Putri bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap sopirnya, Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi berupa pidana 20 tahun penjara,” katanya.

Putri dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf bagi Putri Candrawathi.

Hakim juga menyatakan pembunuhan Yosua terjadi akibat cerita yang disampaikan Putri kepada Sambo. Hakim menyatakan hal yang memberatkan Putri antara lain perbuatannya mencoreng organisasi Bhayangkari hingga berbelit-belit di persidangan.

“Hal yang meringankan tidak ada,” ujar hakim.

Sebelumnya, suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo divonis hakim PN Jaksel hukuman mati. [red]

Previous Post

Momentum HPN, DPC Way Kanan Resmi Mendaftar ke Kesbangpol

Next Post

Al Haris Harap PASI Jambi Lebih Berprestasi

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Next Post
Gubernur Jambi, Al Haris menerima Audiensi dari PASI Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Senin (13/02/2023). [Foto Diskominfo Jambi/Novriansah]

Al Haris Harap PASI Jambi Lebih Berprestasi

Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 di Aula Gedung Kantor Camat Mendahara Ulu, Senin (13/2/2023). [Dok Syahreddy]

Robby Nahliyansyah Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024

Pj Bupati Membuka Rakorda Tim Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023 di Ratu Convention Center, Selasa (14/02/2023). [Dok. Diskominfo Muaro Jambi]

Pj Bupati Buka Rakorda TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023

Pj Bupati Muaro Jambi buka kontes dan pameran Bonsai PPBI -CMJ Ranting Sekernan di Area Kantor Camat Sekernan, Selasa (14/02/2023). [Dok. Diskominfo Muaro Jambi]

Pj Bupati Muaro Jambi Buka Kontes dan Pameran Bonsai PPBI -CMJ Ranting Sekernan

Sekda Budhi saat Hadiri Pelantikan Jabatan Fungsional di Lingkup Pemkab Muaro Jambi di Aula BPD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (14/02/2023). [Dok. Diskominfo Muaro Jambi]

Sekda Budhi Hadiri Pelantikan Jabatan Fungsional di Lingkup Pemkab Muaro Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial