TANJABTIM, Aurduri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan dari panitia khusus II DPRD Tanjab Timur terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur pada Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Mahrup, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, serta Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P, Forkompinda, para Anggota DPRD, dan Kepala OPD tersebut berlangsung pada Kamis, (27/4/2023).
Ketua Pansus II, Ariandi, menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 dibentuk berdasarkan keputusan DPRD Tanjung Jabung Timur Nomor: 4 Tahun 2023 tanggal 29 Maret 2023 mengenai pembentukan panitia khusus dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022.
Berikut adalah laporan dari Pansus II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang disampaikan oleh Juru bicara, Reza Fahlevi, SH. Setelah melalui mekanisme pembahasan dengan TAPD dan OPD sebagai mitra kerja komisi I, Pansus I memberikan pendapat dan laporan sebagai berikut:
Dinas Perumahan dan Pemukiman memiliki pagu anggaran belanja sebesar Rp.77.437.360.736,- dengan realisasi sebesar Rp.73.334.331.707,- atau 94,70%. Pansus II merekomendasikan pembangunan fasilitas air bersih yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Dinas Ketahanan Pangan memiliki pagu anggaran belanja sebesar Rp.8.706.890.876,- dengan realisasi sebesar Rp.8.540.633.968,- atau 98,09%. Terkait dengan beras Bulog yang berasal dari Thailand dan merugikan petani, Pansus II merekomendasikan kerjasama dengan Bulog untuk memberikan subsidi kepada masyarakat.
Dinas Perikanan memiliki pagu anggaran Rp.8.431.989.167,- dengan realisasi Rp.8.056.929.348,- atau 95,55%. Pansus II merekomendasikan agar setiap nelayan memiliki asuransi yang preminya ditanggung oleh pemberi kerja.
Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura memiliki pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp.23.511.288.410,- dengan realisasi sebesar Rp.21.622.368.252,- atau 91,97%. Pansus II merekomendasikan melakukan inventarisasi ulang terkait luasan lahan LP2B serta memberikan sanksi tegas kepada petani yang melakukan alih fungsi lahan dari pertanian ke perkebunan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp.4.728.681.583,- dengan realisasi Rp.4.613.818.488,- atau 97,57%. Pansus II merekomendasikan melakukan pendataan detail terkait badan hukum perkebunan perorangan yang melampaui batas jumlah luas lahan perkebunan perorangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar segera ditertibkan dan berkontribusi melalui CSR.
Dinas Perkebunan dan Peternakan memiliki pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp.10.866.326.123,- dengan realisasi sebesar Rp.10.198.034.166,- atau 93,85%. Pansus II merekomendasikan mencari informasi komoditi pinang internasional agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait keberlanjutan perkebunan pinang.
Badan Keuangan Daerah memiliki anggaran tahun 2022 sebesar Rp.172.189.351.472,- dengan realisasi Rp.162.818.507.605,- atau 94,56%. Pansus II merekomendasikan menyelesaikan dokumen kepemilikan barang milik daerah berupa aset tanah dan gedung.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah memiliki anggaran tahun 2022 sebesar Rp.8.222.417.600,- dengan realisasi sebesar Rp.7.413.060.467,- atau 88,95%. Pansus II merekomendasikan melakukan monitoring dan evaluasi perencanaan pembangunan di segala bidang sesuai dengan RPJMD Kepala Daerah.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang memiliki anggaran 2022 sebesar Rp.229.334.549.136,- dengan realisasi Rp.214.853.464.088,42,- atau 93,96%. Pansus II merekomendasikan melakukan kajian atau sharing dengan PT.WKS terkait peningkatan kapasitas jalan di PT.WKS, melakukan survei jalan yang terindikasi rusak, dan melakukan pemeliharaan rutin agar tidak menjadi rusak berat. Pansus II juga mengusulkan anggaran pembangunan jalan menuju pondok pesantren Gontor.
Badan Penelitian Pembangunan Daerah memiliki anggaran tahun 2022 sebesar Rp.4.324.981.670,- dengan realisasi Rp.4.219.376.045,- atau 97,56%. Pansus II merekomendasikan agar penelitian dan kajian dilakukan secara sinergis dengan dinas terkait sesuai dengan kebutuhan yang lebih relevan.
Sekretariat Daerah Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Perekonomian dan SDA, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Bagian Administrasi Pembangunan Daerah memiliki anggaran tahun 2022 sebesar Rp.414.921.123,- dengan realisasi Rp.371.336.153,-.
Bagian Perencanaan Keuangan memiliki pagu anggaran Rp.14.676.041.074,- dengan realisasi Rp.13.602.433.331,-.
Bagian Perekonomian dan SDA memiliki pagu anggaran Rp.553.528.594,- dengan realisasi Rp.521.347.285,-.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa memiliki pagu anggaran Rp.887.688.594,- dengan realisasi Rp.851.216.839,-.
Pansus II memberikan catatan dan rekomendasi terkait realisasi fisik dan keuangan agar dapat disinkronisasi kembali. Pansus II juga mengapresiasi Bagian Sekretariat Daerah atas realisasi anggaran di atas 90% sesuai dengan target yang ditetapkan.
Laporan Pansus II terhadap LKPJ Bupati diharapkan dapat menjadi bahan bagi fraksi-fraksi DPRD dalam menyusun pendapat akhir fraksinya. [Win/Adv]
Discussion about this post