• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

RSUD Raden Mattaher Jambi Serahkan Kasus Pencabulan diproses Hukum

by admin
02/12/2022
in Daerah, Hukum & Kriminal, Peristiwa
0
Direktur RSUD Raden Mattaher saat konferensi pers [Foto: Wahyu Jati]

Direktur RSUD Raden Mattaher saat konferensi pers [Foto: Wahyu Jati]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi menyerahkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan BP oknum perawat laki-laki terhadap seorang mahasiswi kedokteran yang sedang praktek di rumah sakit tersebut diserahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr.Herlambang SP.OG bersama Wakil Direktur Bidang Pelayanan Anton Trihartanto, mengatakan pihaknya menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada kepolisian untuk diproses dan manajemen rumah sakit juga tidak pernah menutupi kasus tersebut.

Baca juga

Ketua PDSI Jambi Tanggapi Ramainya Berita soal Pelayanan RSUD Raden Mattaher

Di Balik Senyum: Luka Pasien BPJS di RSUD Jambi

RSUD Raden Mattaher pada 2024 Miliki Gedung Jantung Terpadu

RSJD Jambi Diusulkan Rubah Nama Jadi RSUD Zulkifli Nurdin

“Kami tidak pernah membiarkan laporan kasus tersebut karena sampai saat ini proses masih berlanjut dan dari jajaran RSUD Raden Mattaher telah melakukan sesuai proses dan prosedur yang ada dengan telah memberikan sanksi kepada oknum perawat tersebut,” katanya. Jumat (2/12/2022).

Sanksi yang diberikan kepada BP adalah pencabutan kewenangan klinis sementara dengan menempatkan yang bersangkutan ke unit non pelayanan selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk pemulihan kewenangan klinis, pembinaan etik oleh atasan dan dilakukan pemeriksaan etik oleh Majelis Kehormatan Etik Keperawatan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (MKEK PPNI) Provinsi jambi.

Herlambang mengatakan kasus ini terjadi atas pelaporan oleh salah satu mahasiswi magang RSUD Raden Mattaher Jambi pada Oktober lalu yang diduga telah dilecehkan oleh salah satu perawat di bagian instalasi kamar operasi dan dari adanya surat ini dan setelah adanya laporan secara lisan dari instalasi kamar operasi, maka pihak direksi RSUD Raden Mattaher langsung menindaklanjuti masalahnya.

Kemudian 2 November 2022, yang bersangkutan (BP) langsung dipanggil ke komite etik untuk dimintai keterangan perihal masalah ini, untuk diketahui instalasi kamar operasi dibawah bagian pelayanan dan perawat yang bekerja pada instalasi tersebut dibawah kepala keperawatan.

Kemudian Wakil Direkrur Pelayanan memanggil semua pihak terkait dari mulai kepala ruangan, kepala instalasi, kabid pelayanan dan kabid keperawatan untuk menindak lanjuti masalah ini maka pada hari itu juga dikeluarkan surat pemberhentian sementara dalam hal ini karena belum ada hasil atau kekuatan hukum pada yang bersangkutan BP.

Pihak rumah sakit masih menunggu hasil proses hukum tetap berjalan dan orang tua dari korban sudah datang ke RSUD Raden Mattaher langsung untuk membicarakan masalah yang menimpa anaknya dan diterima langsung oleh Wakil direktur pelayanan dan SDM. [Wjs]

Tags: RSUD Raden Mattaher Jambi
Previous Post

Ini Penjelasan Pihak RSUD Raden Mattaher Soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Perawat

Next Post

Antisipasi Lonjakan Covid-19, RSUD Raden Mattaher Jambi Siapkan Ruangan Standar ICU untuk Pasien

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Next Post
RSUD Raden Mattaher [Foto: Wahyu Jati]

Antisipasi Lonjakan Covid-19, RSUD Raden Mattaher Jambi Siapkan Ruangan Standar ICU untuk Pasien

OJK saat launching IBPR-S [dok Humas OJK]

OJK Luncurkan Aplikasi IBPR-S Dorong Inklusi Keuangan Mikro dan Kecil

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi [dok Reza/Aurduri.com]

Buka Sosialisasi SLIP Desa di Merangin, Ketua DPRD Ajak Kades Libatkan Partisipasi Publik Susun APBDes

dok istimewa

Direktur RSUD Raden Mattaher Ikuti Muktamar, Seminar dan Workshop ARSPI

Penyerahan SK kepengurusan oleh Ketua DPD PJS Jambi kepada Ketua DPC PJS Batanghari. [dokumen istimewa]

Suhardianto Resmi Nahkodai PJS Batanghari

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial