• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Satgas Waspada Investasi Temukan 85 Pinjol Ilegal pada Februari 2023

by admin
06/03/2023
in Ekonomi & Bisnis, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Logo OJK. [Dok. OJK]

Logo OJK. [Dok. OJK]

PostTweetSendScan

JAKARTA, Aurduri.com – Satgas Waspada Investasi (SWI), pada Februari 2023 ini kembali menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online tanpa izin. Hal tersebut disampaikan melalu pers rilis yang diterima media ini, Senin (6/3/2023).

“Masih maraknya penawaran investasi dan Pinjol (pinjaman online) ilegal tersebut terus menjadi perhatian SWI, masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” kata Ketua SWI, Tongam L Tobing.

Baca juga

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

OJK Jambi: Kinerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Positif di Maret 2025

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan IKAD

Disampaikannya, bahwa pada Februari 2023 SWI juga telah menghentikan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin yang terdiri dari 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 4 kegiatan tanpa izin lainnya.

SWI juga kembali menemukan 85 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 sampai dengan Februari 2023 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 Pinjol ilegal.

Selain itu, SWI juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (cicil sewa), karena telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tongam menjelaskan, SWI selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan Pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Lewat data yang didapat itu, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penanganan terhadap investasi dan Pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 kementerian dan lembaga. SWI juga bukan merupakan aparat penegak hukum, sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

SWI mengimbau agar masyarakat sebelum mengikuti penawaran investasi ataupun pinjaman online untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaannya dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau mengecek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Masyarakat juga bisa bertanya kepada Layanan konsumen OJK melalui kontak 157 atau whatsapp di nomor 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

“SWI terus mendorong penegakan hukum kepada para pelaku investasi dan pinjaman online ilegal dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Berbagai kegiatan sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal dan pinjol ilegal juga terus dilakukan SWI bersama sejumlah pihak ke berbagai kalangan masyarakat melalui beragam media untuk mencegah jatuhnya korban masyarakat,” demikian disampaikan SWI secara tertulis kepada media ini. [Humas OJK]

Tags: OJK
Previous Post

Wakasad Tampil Pada Konser 30 Tahun Dewa 19 di Stadion Siliwangi

Next Post

Wagub Abdullah Sani Buka Musda VIII Organda Provinsi Jambi

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

28/05/2025
Para pemenang nasional HMC 2023 bersama karya modifikasi motor listrik Honda CUV e: dan ICON e: pada Honda Dream Ride Project 2024 di Yogyakarta (26/05).
Ekonomi & Bisnis

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

28/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

28/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Sinsen Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara di Jambi Lewat Program #Cari_aman

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Kantor OJK Jambi. [Foto: Aurduri.com/Wahyu Jati]
Ekonomi & Bisnis

OJK Jambi: Kinerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Positif di Maret 2025

26/05/2025
Next Post
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani Foto bersama usai Musda DPD Organda Provinsi Jambi di Hotel O2 Weston Kota Jambi, Senin (6/3/2023). [Dok. Bitnews.id/Hendra]

Wagub Abdullah Sani Buka Musda VIII Organda Provinsi Jambi

Poster promosi Ramadhan Buffet BW Luxury Jambi. [Foto: BW Luxury Jambi/Mirna]

Luxury Ramadhan Iftar di BW Luxury Jambi

Nobar World Superbike (WSBK) 2023 Seri Mandalika berlokasi di kawasan Wisata Danau Tangkas, Minggu (5/3/2023). [Foto: Sinsen/Ajeng Tria Eka]

Gandeng Komunitas Motor Honda, Sinsen Gelar Nobar World Superbike 2023

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria saat diwawancari di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (06/03/2023). [Dok. DPRD Provinsi Jambi]

Komisi IV Akan Panggil Disdik Soal Dugaan Penyimpangan Proyek Dumisake 2022

Al Haris saat pimpin Rapat Evaluasi Kinerja OPD dilingkup Pemprov Jambi di Auditorium Rumah Dinasnya, Senin (6/3/2023) Pagi. [Dok. Aksara24.id/SA]

Per 6 bulan, Al Haris Akan Rombak Jabatan OPD

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial