MUARO JAMBI, Aurduri.com – Badan Pengawasan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Koordinasi tentang Penataan Barang Milik Daerah Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi. Acara ini berlangsung di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi pada Selasa, 13 Juni 2023.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Asisten III, Kaban BPKAD, Kepala OPD, Camat, dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Budhi Hartono menyatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari inventarisasi yang dilakukan oleh BKD, terdapat 1037 tanah dan bangunan di Muaro Jambi, namun hanya 628 di antaranya yang belum disertifikatkan, sementara 412 telah disertipikatkan. Diharapkan bahwa proses penyelesaian ini dapat diselesaikan pada tahun 2024 dengan bantuan dari KPK.
Hartono juga menekankan pentingnya menyelesaikan proses pengukuran dan sertifikasi aset daerah dengan cepat. Dia berharap OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Puskesmas, dapat segera melakukan pengukuran untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. Adanya peningkatan signifikan dalam sertifikasi aset daerah diharapkan dapat dicapai melalui komitmen dan integritas dari semua kepala OPD.
Pada kesempatan tersebut, juga dibahas tentang pemisahan aset, terutama yang berhubungan dengan aset tanah di bawah jalan yang selama ini belum tersentuh. Hartono menekankan bahwa aset-aset ini harus segera disertifikasi atau dilegalkan.
Namun, dalam melakukan pengukuran aset, masih terdapat kendala terkait dengan batas-batas aset yang belum jelas. Salah satu kendala yang dihadapi adalah kekurangan personel untuk melakukan pengukuran.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk memperbaiki manajemen aset daerah dan mendorong penataan yang lebih baik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. [Deni/Adv]
Discussion about this post