MUARO JAMBI, Aurduri.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri acara uji wawancara dalam rangka evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Acara ini berlokasi di Batanghari Room, Hotel Ratu Convention Centre Jambi. Selasa (27/06/2023).
Dalam acara tersebut, dilakukan evaluasi terhadap kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dengan mengaitkannya dengan relaksasi anggaran. Hal ini dianggap sebagai salah satu indikator untuk meningkatkan pencapaian prestasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan yang dievaluasi juga mendukung program kegiatan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya. Hal ini termasuk program-program yang ditujukan untuk penanganan kemiskinan dan penurunan angka stunting, di mana peran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama turut berperan besar.
“Penting untuk saling berbagi opini dan dukungan guna mensukseskan kegiatan-kegiatan lainnya. Saya yakin peran dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama cukup besar dalam upaya mengurangi kemiskinan dan memberikan rekomendasi terhadap tata ruang usaha yang lebih baik,” kata Budhi Hartono.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan tata kehidupan masyarakat di luar daerah Kabupaten Muaro Jambi. Dukungan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengembangkan potensi daerah.
“Kami berusaha untuk mendorong dan mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya di luar daerah. Pemerintahan Muaro Jambi senantiasa berupaya menunjang dan memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Acara evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan upaya untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kinerja pemerintahan dapat semakin baik dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi. [Deni/Adv]
Discussion about this post