Aurduri.com – Sepasang kekasih di Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi kali ini harus menjalani kesehariannya di balik jeruji besi. Pasalnya, kedua sejoli ini diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat karena mengedarkan Narkoba jenis sabu.
Dari penangkapan kedua tersangka berinisial RA (31) dan HS (32), polisi menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat total 529,39 gram atau setengah kilogram lebih.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan penangkapan di Jalan Panglima, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat tersebut.
“Ya, personel kita ada amankan dua pengedar Narkoba dan sabu seberat sertenga kilogram lebih,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).
AKBP Padli mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di kawasan itu. Berdasarkan informasi tersebut, personel terus melalukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 9 paket besar Narkoba jenis sabu, 14 paket Narkoba jenis sabu, dan alat hisap sabu atau bong.
“Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres Tanjab Barat.
Dalam penangkapan ini, Petugas mengamankan 2 pelaku pengedar sabu yang merupakan pasangan kekasih berinisial RA (31) warga Tungkal IV Kota, Tungkal ilir dan HS (32) warga Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat. [Wjs]
![Sepasang kekasih tersangka pengedar Narkoba jenis sabu beserta barang bukti saat diamankan Polres Tanjab Barat, Jambi. [Foto Humas Polres Tanjabbar]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-19-at-22.13.22.jpeg)






![Camat Jambi luar kota, Suharyanto terima penghargaan dari Pj Bupati Muaro Jambi di halaman Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Kamis (19/01/2023). [dok Aurduri.com/Deni]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/Camat-Jaluko-75x75.png)
![Pelatihan penguatan UMKM oleh Indomaret di ruang pola Kantor Bupati Tanjungjabung Timur, Jambi, Kamis (19/1/2023). [Foto Diskominfo Tanjab Timur]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-19-at-21.23.38-75x75.jpeg)
![Petugas dan warga 19, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi mengevakuasi ODGJ yang ngamuk dan naik ke atap rumah warga pada Kamis (19/1/2023). [Foto Aurduri.com/Reza]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-19-at-22.32.08-75x75.jpeg)
![Satu unit truk dievakuasi setalah alami kecelakaan di Jalan Lingkar Timur I, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis pagi (19/1/2023). [Foto Aurduri.com/Reza]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-19-at-22.31.49-75x75.jpeg)
![Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yazzer Arafa [dok Aurduri.com/Wahyu]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-19-at-23.43.40-75x75.jpeg)
![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post