• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Sepasang Kekasih di Tungkal Ilir Diringkus Polisi Karena Sabu

by admin
19/01/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Sepasang kekasih tersangka pengedar Narkoba jenis sabu beserta barang bukti saat diamankan Polres Tanjab Barat, Jambi. [Foto Humas Polres Tanjabbar]

Sepasang kekasih tersangka pengedar Narkoba jenis sabu beserta barang bukti saat diamankan Polres Tanjab Barat, Jambi. [Foto Humas Polres Tanjabbar]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Sepasang kekasih di Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi kali ini harus menjalani kesehariannya di balik jeruji besi. Pasalnya, kedua sejoli ini diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat karena mengedarkan Narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan kedua tersangka berinisial RA (31) dan HS (32), polisi menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat total 529,39 gram atau setengah kilogram lebih.

Baca juga

No Content Available

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan penangkapan di Jalan Panglima, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat tersebut.

“Ya, personel kita ada amankan dua pengedar Narkoba dan sabu seberat sertenga kilogram lebih,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).

AKBP Padli mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di kawasan itu. Berdasarkan informasi tersebut, personel terus melalukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 9 paket besar Narkoba jenis sabu, 14 paket Narkoba jenis sabu, dan alat hisap sabu atau bong.

“Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres Tanjab Barat.

Dalam penangkapan ini, Petugas mengamankan 2 pelaku pengedar sabu yang merupakan pasangan kekasih berinisial RA (31) warga Tungkal IV Kota, Tungkal ilir dan HS (32) warga Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat. [Wjs]

Tags: Humas Polres Tanjabbar
Previous Post

Lagi lagi Angkutan Batu Bara Asal Sungai Gelam Berulah

Next Post

Pj Bupati Muaro Jambi Beri Penghargaan Terbaik Kepada Camat Jaluko Suharyanto

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Next Post
Camat Jambi luar kota, Suharyanto terima penghargaan dari Pj Bupati Muaro Jambi di halaman Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Kamis (19/01/2023). [dok Aurduri.com/Deni]

Pj Bupati Muaro Jambi Beri Penghargaan Terbaik Kepada Camat Jaluko Suharyanto

Pelatihan penguatan UMKM oleh Indomaret di ruang pola Kantor Bupati Tanjungjabung Timur, Jambi, Kamis (19/1/2023). [Foto Diskominfo Tanjab Timur]

Romi Hariyanto Sondingkan UMKM dengan Indomaret

Petugas dan warga 19, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi mengevakuasi ODGJ yang ngamuk dan naik ke atap rumah warga pada Kamis (19/1/2023). [Foto Aurduri.com/Reza]

ODGJ di Kota Jambi Mengamuk dan Naik Atap Rumah Warga

Satu unit truk dievakuasi setalah alami kecelakaan di Jalan Lingkar Timur I, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis pagi (19/1/2023). [Foto Aurduri.com/Reza]

Tabrakan Sesama Truk, Sopir Alami Luka Ringan

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yazzer Arafa [dok Aurduri.com/Wahyu]

Bergerak Cepat, Dinas PUPR Provinsi Jambi Tinjau Sawah Tertimbun Abu Vulkanik Gunung Kerinci

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial