• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Sinergitas Upaya Pencegahan Tipikor KI Gandeng Kejati Babel

by admin
21/01/2023
in Daerah, Pemerintahan
0
Komisioner dan staf KI Babel berkunjung ke kejaksaan tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel), Kamis (19/01/2023). [dok PJS]

Komisioner dan staf KI Babel berkunjung ke kejaksaan tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel), Kamis (19/01/2023). [dok PJS]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) mengawali salah satu program kegiatan KI Babel di tahun 2023 yakni salah satu melaksanakan audiensi guna membangun penguatan Kelembagaan Organisasi bersinergitas dengan lembaga/institusi hukum yang ada di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dan hari itu Komisioner dan staf KI Babel terjadwalkan berkunjung ke kejaksaan tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel), Kamis (19/01/2023).

Ketua KI Babel Ita Rosita mengatakan Kejati Kep Babel merupakan badan publik yang sangat strategis bagi KI Babel karena merupakan lembaga negara institusi hukum yang sangat berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan stakeholder dalam mengawal penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

Lanjutnya, “kami ingin melihat implementasi keterbukaan informasi publik di Kejati Babel itu sendiri, sebagai salah satu Badan Publik yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 thn 2008,” kata ketua KI Babel dalam sambutan.

Dijelaskannya, KI Babel sebagai lembaga mandiri yang diberikan amanah untuk melaksanakan undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis dan menyelesaikan sengketa informasi Publik

“Dengan momentum kunjungan audiensi ini merupakan amanah bagi Komisi Informasi untuk memastikan bahwa Kejati mampu dalam memberikan pelayanan terbaiknya terhadap informasi-Informasi yang dibutuhkan publik serta mampu melaksanakan tupoksi PPID nya sebagai wujud terpenuhinya hak publik untuk memperoleh informasi di badan publik.” katanya

Dijelaskannya, kendati dalam penanganan penegakan hukum terkait kasus-kasus yang ditangani lembaga institusi hukum negara maka ada informasi-informasi yang harus dibuka dan Informasi yang dikecualikan atau yang tidak boleh menjadi konsumsi publik atau dipublishkan.

“Seperti terkait hal-hal yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana, mengungkap identitas informan, pelapor, saksi dan atau korban, ini termasuk informasi-informasi yang dikecualikan lainnya sesuai dengan pasal 17 dan pasal 6a undang-Undang-undang KIP.”jelas ketua KI Babel.

Ditambahkan oleh Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel, audiensi KI Babel ke Kejati Kep Babel selain melaksanakan agenda program kerja dan amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pihaknya menginginkan terjalin sinergitas penguatan Kelembagaan Organisasi KI Babel dengan Kejati Babel dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Selain apa yang sudah disampaikan ibu ketua (Ita Rosita-red) kami ingin menggandeng Kejati Babel adanya persepsi atau kesamaan pandangan dalam upaya bersama-sama mengimplementasikan terbangunnya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di badan publik, sehingga hak publik/masyarakat untuk memperoleh informasi benar-benar terlindungi oleh produk hukum, selain terwujudnya pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, dan terbebas dari perilaku koruptif, dan bukan semata-mata penindakan hukum yang dikedepankan,”kata Rikky.

Meskipun keberadaan lembaga Komisi Informasi (KI) lahir dilatar belakangi dari semangat dan tuntutan reformasi yang menginginkan adanya transparansi dan keterbukaan infomasi dalam mengelola pelaksanaan pemerintahan baik di pusat dan daerah.

Dengan tujuan terlaksana tata kelola pemerintahan “Clean and Good Government“, sehingga terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia.

“Meskipun keputusan KI dalam sidang sengketa informasi sudah memerintahkan kepada termohon (badan atau pejabat publik-red) dengan jangka waktu selama 14 hari untuk memberikan data dan informasi kepada pemohon, tapi masih ada badan atau pejabat publik yang mengabaikan perintah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, dan hal inilah yang menjadi persoalan tersendiri bagi pemohon (masyarakat/publik-red) terhadap keputusan KI itu dilaksanakan atau dipatuhi oleh badan atau pejabat publik,” kata Wakil Ketua KI Babel.

Lanjut Rikky,” Kalau diminta itu hanya informasi yang biasa-biasa saja badan atau pejabat publik tidak keberatan untuk melayani dan memberikan informasi tersebut kepada masyarakat/pemohon, namun ketika yang diminta itu terkait realisasi penggunaan belanja anggarannya, tiba-tiba badan atau pejabat publik menjadi “Pelit” informasi dan mengatakan itu informasi yang dikecualikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kep Babel Harli Siregar SH MH, dalam sambutan mengucapkan terima kasih atas kunjungan komisioner KI Babel.

Bahkan menyambut baik sinergitas penguatan kelembagaan dan mendukung keinginan KI Babel bersama Kejati Kep Babel dalam upaya pencegahan tindak korupsi di badan publik baik ditingkatkan provinsi maupun kabupaten/kota.

“Keputusan sengketa informasi dari KI Babel itu merupakan produk hukum dari perundang-undangan yang sah, setiap orang/warga negara Indonesia, dan maupun lembaga pemerintahan harus mematuhinya dan tidak boleh ada yang mengabaikannya, apalagi itu dilakukan oleh seorang pejabat publik,” kata Harli.

Menurutnya, keputusan KI Babel yang tidak dilaksanakan oleh badan atau pejabat publik tersirat ada dugaan tipikor yang telah dilakukan termohon (badan/pejabat publik).

Salinan keputusan sengketa informasi KI Babel bisa saja disampaikan atau dilaporkan oleh masyarakat selaku pemohon ke pihak Kejati Kep Babel sebagai pintu masuk lidik mengungkapkan dugaan tipikor.

“Dengan adanya laporan itu minimal kami dapat menegur atau mengingat termohon agar melaksanakan perintah undang-undang Keterbukaan informasi publik sesuai dengan surat keputusan hasil sidang sengketa informasi yang diterima oleh termohon,” kata Plt Kajati Kep Babel.

Ditegaskan Harli, “Kami mendukung penguatan kelembagaan ini, lahir dari semangat kita bersama masyarakat dalam upaya pencegahan tindakan korupsi, dan membangkitkan peran serta masyarakat sebagai pemohon informasi untuk berpartisipasi aktif sebagai sosial kontrol, minimal dapat mengurangi perilaku koruptif bagi badan dan pejabat publik, semua itu kebaikan kita bersama,”tegasnya.

Diakhir sharing pendapat, Plt Kajati Kep Babel Harli Siregar meminta kepada jajaran asistennya agar program penguatan kelembagaan ini dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) atau Mou antara KI Babel dan Kejati Kep Babel.

“Kunjungan KI Babel tidak sampai disini saja, segera kita tindaklanjuti dengan PKS nya, dan selanjutnya bisa dikomunikasikan melalui bagian Datun, Intel atau Pidsus nantinya,” pungkas Plt Kajati Kep Babel Harli Siregar sembari mengajak Komisioner KI Babel foto bersama berserta jajaran asistennya.

Pantauan jejaring media KBO Babel kunjungan audiensi KI Babel bertempat diruang kerja Plt Kajati Kep Babel, selain Ketua Ita Rosita, Wakil ketua Rikky Fermana, tampak hadir Komisioner Koordinator bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Pahrani, Koordinator bidang Hubungan Kelembagaan Martono, didampingi staf KI Babel Endang, Taufik dan tim media KI Babel Dedi Hidayat.

Sedangkan Plt Kajati Kep Babel Harli Siregar SH MH, didampingi Asisten Pembinaan Nina Kartini, SH.MH, Asisten Intelijen Johnny William Pardede, SH.MH, Asisten Tindak Pidana Khusus I Ketut Winawa, SH.MH, Asisten Tindak Pidana Umum Suwarno, SH.MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Romi A, SH.MH, Asisten Pengawasan Andri Irawan SH.MH, Koordinator Bidang Intel Andi Hendrajaya, SH.MH dan Kasi Penkum Basuki Rahardjo SH.MH. [PJS]

Previous Post

Kunjungi Ponpes Irsyadul ‘Ibad, Edi Purwanto dan Sri Rahayu Panen Pisang Canvendish

Next Post

AHM Kembali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Pemerintahan

Pemprov Sambut Positif Hadirnya DPD Forum Backstagers sebagai Elemen Penting dalam Membangun Industri Kreatif di Jambi

09/05/2025
Daerah

Andri Setiawan Dilantik sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

09/05/2025
Daerah

Ketua PC IPNU Tanjab Barat Ultimatum PetroChina Soal Participating Interest

07/05/2025
Next Post
Salah satu peserta Festival Vokasi Satu Hati sedang melakukan perawatan terhadap sepeda motor Honda. [Foto Humas AHM]

AHM Kembali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

Para Kerabat Kotak mulai berdatangan ke venue konser di lapangan ex Bandara lama, Kelurahan Paalmerah, Jambi Selatan, Kota Jambi, Sabtu malam (21/1/2023). [dok Hendra Putra]

Cuaca Lembab, Kerabat Kotak Tetap Antusias Nonton Konser

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak ke Proyek Tanggul RT 38 Talang Bakung, Sabtu (21/1/2023). [Foto Aurduri.com/Charles]

Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak ke Proyek Tanggul RT 38 Talang Bakung

Band Kotak saat konser di lapangan ex Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, Sabtu (21/1/2023) malam. [Foto Aurduri.com/Ega]

Band Kotak Kembali Beraksi di Jambi

Seorang Pengendara Sepeda Motor Honda CBR Alami Kecelakaan dan Meninggal Dunia di Jembatan Aurduri 2

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial