JAMBI, Aurduri.com – Dengan adanya surat keputusan KEMENRISTEKDIKTI, nomor 0285/E.E3/DT.03.09/2023, tanggal 14 april 2023, melalui rapat bersama pihak terkait (KEMENKOPOLHUKAM, KEMENRISTEK, KEMENKUMHAM, pemerintah daerah provinsi jambi dan lainnya) yang menjelaskan bahwa sambil menunggu penyesuaian anggaran dasar Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan pada tahun 1977, penyelenggaraan pendidikan di Universitas Batanghari dipimpin
oleh Prof. Dr. Herri, S.E., M.B.A. sebagai Pjs. Rektor sebagaimana ditugaskan dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 0307/E.E3/KP.07.00/2022 tanggal 31 Maret 2022 lalu.
Muhammad muhlisin yusuf sebagai Presiden BEM Universitas Batanghari menyambut baik perihal apa yang selama ini mahasiswa universitas Batanghari tunggu yaitu siapa yang berhak menjadi pimpinan di Universitas Batanghari.
‘Ini merupakan surat penugasan yang amat jelas dan konkret sebagai penyelenggara pendidikan yang sah universitas Batanghari, yaitu Prof herri, harapan nya semoga langkah ini menjadi pecutan untuk universitas Batanghari lebih baik ke depannya,” tuturnya. Rabu (19/04/2023).
Menyambut dari pernyataan PRESMA, Ananda Rahmatullah sebagai wakil presiden BEM Universitas Batanghari juga menegaskan apa yang selama ini menjadi keresahan dari pada mahasiswa universitas Batanghari sendiri.
Ananda menyampaikan, dengan surat penegasan terhadap Prof Herry sebagai badan penyelenggara pendidikan universitas Batanghari dengan ini juga menjawab terhadap apa yang menjadi keresahan dari pada mahasiswa universitas Batanghari.
“Karena sebelumnya ada situasi seperti kemaren banyak mahasiswa yang bertanya perihal akademis, organisasi, pelayanan maupun hal yang berkaitan langsung dgn mahasiswa, namun dengan surat itu sudah bisa dipastikan dan sangat jelas Prof Herri sebagai pimpinan,” ucapnya.
“Pastinya harapan mahasiswa UNBARI kedepan agar kampus tercinta ini akan lebih baik dan tetap berjalan perihal apapun sebagaimana mestinya,” pungkasnya. [Wjs]
Discussion about this post