• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Opini

Tahura Senami: Cermin Gagalnya Negara Menjaga Hutan dan Hukum

by admin
01/07/2025
in Opini
0
PostTweetSendScan

Oleh: Dandi Bratanata 

Jika hutan adalah paru-paru negeri, maka Tahura Senami kini seperti paru-paru yang dibiarkan berlubang. Kasus pengeboran minyak ilegal di kawasan konservasi ini bukan sekadar soal hukum lingkungan melainkan tragedi sistemik yang memperlihatkan betapa bobroknya koordinasi, pengawasan, dan integritas aparatur negara.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Puluhan sumur ilegal beroperasi terang-terangan di kawasan hutan lindung yang semestinya steril dari aktivitas eksploitasi. Bahkan setelah ledakan maut pada Februari 2025 yang membakar tiga pekerja hingga sekarat, aktivitas pengeboran tetap terjadi. Siapa yang harus bertanggung jawab? Jawabannya bukan hanya “pelaku”, tapi seluruh sistem yang membiarkan ini terjadi.

Negara Absen di Wilayahnya Sendiri

Masyarakat mengenal Tahura sebagai kawasan hutan konservasi yang dijaga UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Namun realitanya, kawasan ini malah menjadi zona operasi industri ilegal yang berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan tegas. Bukti paling nyata? Banyak pelaku masih buron, dan sumur yang terbakar dibiarkan menyala berbulan-bulan.

Tudingan keterlibatan oknum aparatur desa dan aparat keamanan bukan isapan jempol. Skema “fee 30 persen” yang disebut-sebut digunakan untuk membungkam media dan menutupi jejak, adalah tamparan keras bagi kredibilitas institusi penegak hukum.

Bahkan Ketua RT diduga menjadi ‘koordinator lapangan’ distribusi minyak. Jika dugaan ini benar, artinya negara tidak sekadar lemah tapi secara diam-diam ikut melindungi kejahatan.

Penegakan Hukum: Gagah di Permukaan, Kosong di Dalam 

Polda Jambi dan Polres Batanghari memang rajin merilis berita penertiban, penyitaan, dan penghancuran sumur ilegal. Tapi hasilnya nihil jika para pemodal utama seperti Sitanggang, Ucok Padang Lawas, Dikun, hingga DK, KT, dan IG masih berkeliaran bebas. Penangkapan pelangsir kecil seperti Fajar hanyalah kosmetik hukum bukan solusi struktural.

Mengapa pemodal besar selalu lolos? Apakah karena kekuatan uang mereka mampu menembus dinding hukum? Ini pertanyaan yang perlu dijawab secara jujur oleh aparat dan pejabat daerah.

Kerusakan yang Tak Akan Sembuh

Kerusakan Tahura bukan sekadar soal ekologi yang tercemar minyak mentah. Lebih parah dari itu, kawasan konservasi ini telah berubah menjadi ladang bisnis kriminal. Setiap lubang bor yang menganga di tanah hutan adalah simbol gagalnya amanat konstitusi untuk menjaga sumber daya alam demi kemaslahatan rakyat.

Masyarakat di sekitar Tahura kini hidup di tengah bom waktu ekologi dan sosial. Hutan rusak, potensi kebakaran besar mengancam, dan hukum telah kehilangan wibawanya. Bila tak segera dihentikan, ini bukan lagi kriminalitas melainkan pengkhianatan terhadap masa depan generasi mendatang.

Penutup: Negara Harus Hadir Secara Utuh

Pemerintah Provinsi Jambi, Ditjen Gakkum KLHK, dan institusi penegak hukum tak bisa terus bersembunyi di balik konferensi pers. Butuh tindakan nyata: tangkap para pemodal utama, audit keterlibatan oknum desa hingga dinas kehutanan, dan pulihkan kawasan Tahura dengan program pemulihan ekosistem yang nyata.

Tahura Senami harus diselamatkan. Bukan untuk citra, bukan untuk panggung politik, tapi untuk menegakkan keadilan ekologis. Jika negara masih punya wibawa, maka inilah saatnya membuktikan. Bukan besok, bukan nanti tapi sekarang juga.

Penulis adalah Mahasiswa Hukum UNJA

Previous Post

Bupati BBS: Gambut Punya Peran Penting dalam Pengendalian Lingkungan

Next Post

Nasrul Choonan Rahsatya Raih Juara Umum II di Pondok Pesantren Darul Arifin

Artikel terkait

Opini

Opini: Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

21/07/2025
Opini

GMNI Jambi dan Luka Persatuan yang Dikhianati

16/07/2025
Opini

Tanjung Jabung Timur: Di Ujung Timur Jambi, Harapan Itu Tetap Menyala

23/05/2025
Opini

Berebut Nahkoda Perahu PAN: Munculnya Sang Kuda Hitam ‘Bima Audia Pratama’

14/05/2025
Opini

Berebut Nahkoda Perahu PAN: Pertarungan ‘Sulpani vs Zilawati’

12/05/2025
Mahmud Marhaba.
Opini

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

26/12/2024
Next Post

Nasrul Choonan Rahsatya Raih Juara Umum II di Pondok Pesantren Darul Arifin

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

GMNI Jambi dan Luka Persatuan yang Dikhianati

Rikki Arisandi.

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

Opini: Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik 'Dipenjara' dengan Pasal Pidana

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial