JAMBI, Aurduri.com – Maraknya Permasalahan pada angkutan batubara di Provinsi Jambi saat ini seakan tidak pernah habis.
Selain angkutan yang melintas di luar jam operasional, ternyata ada juga angkutan batubara yang membawa muatan melebihi tonase yang ditentukan.
Hal ini sangat disesalkan Plt Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Batu Bara (Asaba), Jefri Bintara Pardede.
Ia menyesalkan masih ada ditemukan angkutan batubara membawa muatan melebihi tonase.
Menurutnya, Polda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi baru saja mencabut diskresi tentang mobilitas angkutan batubara ini.
“Kita menemukan kejadian-kejadian di lapangan, masih angkutan batubara membawa muatan melebihi tonase,” ujar Ucok panggilan akrab Jefri Bintara Pardede, Rabu (4/10/2023).
Mantan anggota DPRD Kota Jambi ini menyebutkan, akibat angkutan batubara membawa muatan lebih, sering terjadi kecelakaan seperti patah As, terbalik, dan lainnya.
Kita harap, pihak berwenang harus terus memperhatikan tonase angkutan batubara tersebut dan mengambil tindakan tegas,” ujar Ucok.
Pihaknya melalui Konsorsium Pemantau Kebijakan Pemerintah (KPK-Pemerintah) akan merekomendasikan kepada pihak berwajib untuk memberi sanksi pada perusahaan yang masih bandel.
“Kita akan terus mengumpulkan data pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan batubara.Khususnya yang membuat sopir tidak nyaman, tidak terjamin keselamatannya dan tidak terlindungi,” ujarnya.
Ucok berharap, seluruh perusahaan batubara agar bisa profesional dalam bekerja, dan mematuhi aturan yang ada.
“Patuhilah aturan yang sudah disepakati. Agar hak-hak sopir terlindungi dalam kegiatan hauling batubara,” pungkasnya. [Reza]
Discussion about this post