Aurduri.com – Tim gabungan Polda Jambi melakukan operasi Kepolisian dalam rangka penangangan Narkoba di wilayah hukum Polda Jambi pada Selasa, (13/12/22).
Kegiatan operasi kali ini dilaksanakan di Pulau Pandan Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah dengan membawa 100 lebih personel Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan tim yang bertugas melakukan penyisiran di beberapa tempat yang berada di kawasan Pulau Pandan.
“Setelah dilakukan penyisiran dan penggerebekan di wilayah tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti dan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut,” ungkap Kasubbid Penmas.
Guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di Pulau Pandan, satgas penanganan Narkoba melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik yang berada di kawasan Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.
“Oleh tim satgas yang turun melakukan pemasangan spanduk himbauan kepada warga dibeberapa titik yaitu, 2 (dua) buah Spanduk di RT. 30 Pulau Pandan dan 1 (satu) buah Spanduk di Kantor Lurah Legok,” tuturnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kompol Mas Edy bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jika didapatkan, para pelaku akan di amankan dan dimintai pertanggung jawabannya,” tegasnya. [Reza]
Discussion about this post