• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Gabungan Tutup Sementara Rumah Kos Alpine

by admin
26/12/2022
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Tim gabungan melakukan penertiban dan penegakan peraturan daerah dalam wilayah Kota Jambi, Senin sore (26/12/2022). [dok Reza/Aurduri.com]

Tim gabungan melakukan penertiban dan penegakan peraturan daerah dalam wilayah Kota Jambi, Senin sore (26/12/2022). [dok Reza/Aurduri.com]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, BNN, Denpom, dan DPMPTSP Kota Jambi kembali melakukan penertiban dan penegakan produk hukum daerah dalam wilayah Kota Jambi, Senin sore (26/12/2022).

Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, tujuan kegiataan ini untuk melakukan penegakan terhadap regulasi daerah dalam wilayah Kota Jambi serta melakukan penertiban peredaran minuman beralkohol tanpa izin menjelang tahun baru 2023.

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

Dalam operasi ini petugas menemukan barang bukti minuman minuman keras (Miras) tuak dan minuman beralkohol tanpa izin sebanyak 225 botol di sebuah toko di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru. Barang bukti itu langsung diamankan petugas ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Jambi.

Selain itu, petugas juga melakukan penutupan sementara terhadap rumah kost Alpine, karena tidak memiliki izin usaha kos-kosan dari PTSP. Penutupan ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang resah dan menolak keberadaan rumah kost Alpine di RT 05, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

“Maka dari itu dilakukan penutupan sementara oleh DPMPTSP, dikarenakan tidak ada izin kosan tersebut,” ujarnya.

“Untuk pelaku usaha kosan Alpine akan dilakukan mediasi bersama masyarakat setempat, dan pemilik toko minuman alkohol tersebut akan dilakukan pemanggilan oleh PPNS,” tutupnya.

Kegiatan tersebut melibatkan 75 personel gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, Polri, BNN, Denpom, dan DPMPTSP Kota Jambi. [Reza]

Previous Post

Di Hari Libur Natal, Pengunjung Padati Wisata Taman Rimba Kota Jambi

Next Post

Kades Lagan Ilir Gelar Syukuran dan Peresmian Kantor Desa

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Next Post
Acara syukuran dan peresmian Kantor Desa Lagan Ilir, Senin (26/12/2022). [Foto Mul]

Kades Lagan Ilir Gelar Syukuran dan Peresmian Kantor Desa

Penyerahan SK DPC PJS Tanjab Barat oleh Ketua DPD PJS Jambi di Kualatungkal, Senin malam (26/12/2022). [Foto Wahyu Jati/Aurduri.com]

DPC PJS Tanjab Barat Terbentuk, Wahyu Jati: PJS Siap Merangkul Jurnalis Media Online

Selebrasi para pemain Timnas setelah menang besar 7-0 menghadapi Brunei di KLFA Stadium, Kuala Lumpur, Senin (26/12/2022) sore WIB. [foto: bola.net]

Piala AFF 2022: Timnas Pesta Gol ke Gawang Brunei 7-0

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat berada di Posko Presisi mabes Polri, Selasa (27/12/2022).[dok Humas Polri]

Wakapolri Apresiasi Program Quick Wins Presisi 2022

Kapolsek Jaluko terlihat sedang memegang tabung racun api untuk membantu menjinakan si jago merah yang menghanguskan 5 kantin di kampus UIN STS Jambi, Selasa (27/12/2022). [Humas Polres Muaro Jambi]

Terdengar Suara Ledakan Sebelum Api Menyambar Kelima Kantin di Kampus UIN STS Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial