• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 16, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ungkap Kejanggalan Proyek SMA N 2 Tanjab Barat, PN Jambi Bakal Panggil Pihak Sekolah

by admin
10/09/2024
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Kasus dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,7 miliar di SMA N 2 Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) masih berlangsung mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa (10/09/2024).

Tiga saksi kali ini dihadirkan masing-masing berperan sebagai satu kepala tukang dan dua konsultan perancang Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca juga

GMNI Jambi dan Luka Persatuan yang Dikhianati

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

Nasrul Choonan Rahsatya Raih Juara Umum II di Pondok Pesantren Darul Arifin

Tahura Senami: Cermin Gagalnya Negara Menjaga Hutan dan Hukum

Di depan majelis hakim, tiga saksi yang hadir hanya mengetahui peran terdakwa, Yuliawati sebatas ketua komite saja. Selebihnya segala urusan mereka di proyek SMA N 2 Tanjab Barat berurusan dengan bendahara dan kepala sekolah.

Sementara itu, Penasihat Hukum Deddy Yuliansyah mengatakan cukup puas dengan keterangan para saksi yang meringankan kliennya, Yuliawati.

Fakta di persidangan, saksi kepala tukang mengaku melangsungkan negosiasi terkait honor dan pekerjaan itu dengan bendahara, bukan dengan terdakwa.

“Jadi semua pembelian (material) juga bendahara. Termasuk ada orang yang bernama Dadang yang tidak tahu dia itu siapa, gaji tukang itu diserahkan langsung ke Dadan, itu pengakuan dari saksi pak Adi tadi,” ujarnya.

Selain itu kata Deddy bahwa majelis hakim sempat memperdebatkan hasil perhitungan inspektorat dengan realisasi RAB. Disana, terdapat pengurangan volume bangunan yang tak sesuai dengan isi RAB yang dikerjakan oleh kepala tukang.

“Kita belum lihat nanti, fakta belum terungkap karena ahli belum diperiksa, terdakwa belum diperiksa,”ujarnya.

Deddy juga menambahkan bahwa pada sidang selanjutnya akan ada konfrontir antara pihak sekolah dengan terdakwa. Bendahara dan kepala sekolah bakal dipanggil di sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jambi.

Menariknya, majelis hakim nantinya bakal turun kelapangan guna mengecek fisik bangunan swakelola tersebut, pada pertengahan September ini.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Dani Wibowo mengatakan, pihaknya menghadirkan saksi yang diantaranya satu kepala tukang dan perencana RAB tersebut untuk menggali seputar realisasi proyek SMA N 2 Tanjab Barat atas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Terkait dua fasilitator perencana itu kami menggali terkait pagu anggaran ini Rp 400 juta-an, tapi RAB yang dihitung itu tidak mencukupi seakan-akan seperti RAB sudah dihitung oleh perencana ini harus disesuaikan dengan pagu,”kata Dani, Selasa (10/09/2024).

Sedangkan terkait pemanggilan saksi kepala tukang, kata Dani untuk menggali informasi soal pengerjaan gedung di SMA N 2 Tanjab Barat yang sempat terhenti pada November tahun lalu, yang kemudian dikerjakan lagi pada Januari 2023.

Sementara itu, JPU menyebut berdasarkan pengakuan saksi pihaknya mengetahui peran terdakwa, Yuliawati sebagai pelaksana. Namun, selama proyek berjalan, pelaksananya adalah bendahara.

JPU menegaskan pihaknya akan menghadirkan saksi lagi sekaligus menghadirkan bendahara dan kepala sekolah dibarengi dengan terdakwa pada sidang lanjutan pertengahan September mendatang. (Wjs)

Previous Post

Pimpin DPRD Sementara, Hafiz Fattah Tekankan Tugas Prioritas Dewan

Next Post

Sekda Sudirman: Jadikan Momentum Maulid Nabi Motivasi Tingkatkan Kualitas Keimanan

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Next Post

Sekda Sudirman: Jadikan Momentum Maulid Nabi Motivasi Tingkatkan Kualitas Keimanan

2 Anggota DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Resmikan Gedung SDN 29 Makmur Jaya

Anggota DPRD Kota Jambi Serahkan Hadiah Lomba Bercerita untuk Siswa SD/MI

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap

Jadi Ketua DPRD Provinsi Jambi Termuda, Inilah Profil Hafiz Fattah

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial