Aurduri.com – Viral di media sosial video pemindahan minyak solar dari mobil tangki diduga milik PT Pertamina ke tempat yang tidak semestinya, yakni di salah satu warung papan pinggir jalan di Kelurahan Pijoan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi, Selasa (20/12/2022).
Berdasarkan informasi dari video di medsos itu Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko langsung menuju lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan minyak hasil kencing mobil tangki PT Pertamina tersebut (kencing adalah istilah pembuangan sebagian minyak dari mobil tangki).
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi, mengatakan Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim Rajawali langsung menuju lokasi yang diduga tempat minyak ilegal itu dan dipimpin langsung Kapolsek Jaluko, AKP Rodi Hambali.
“Tempat tersebut berlokasi di RT 12 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. Saat tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina merah putih,” kata Kasi Humas Polres Muarojambi.
Armadi mennyampaikan, pemilik warung sudah diamankan di Polsek Jaluko. Setelah dilakukan pemeriksaan pemilik warung AF (52) mengaku bahwa video dan foto yang beredar adalah vidio dan foto lama.
“Saat ini solar lagi kosong karena batu bara mau berhenti menjelang akhir tahun dan tidak menjual solar dari SPBU lagi. Saat Ini pemilik warung masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Armadi.
Dari tempat tersebut polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan di dalam warung dan di belakang rumah AF (52) berupa 10 jerigen ukuran 10 liter, 1 drum plastik 1 drum besi warna merah putih merk Pertamina, 5 jerigen ukuran 25 liter, 1 selang ukuran panjang 2 meter, dan 3 Tedmon ukuran 1.000 liter.
sumber: Humas PMJ
Discussion about this post