Jambi, Aurduri.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Abdullah Sani menyampaikan, Provinsi Jambi memiliki tipe ekosistem yang paling lengkap di Pulau Sumatera bahkan Indonesia, mulai dari ekosistem pegunungan, hutan dataran rendah sampai ke ekosistem pesisir dan laut.
Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka Pembahasan Penyaluran Dana Insentif Berbasis Kinerja Program BIOCF ISFL Untuk Desa Potensi Penerima Manfaat, bertempat di Sanubari Hotel Jambi, Jalan M. Husni Thamrin No. 18 Komplek Mall Kapuk Kebun Jahe Kota Jambi, Senin (12/08/2024).
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang telah banyak membantu dan mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam upaya mendukung aksi mitigasi dan perubahan iklim di Provinsi Jambi.
“Saat ini, Provinsi Jambi memiliki tipe ekosistem paling lengkap di Pulau Sumatera bahkan Indonesia, mulai dari ekosistem pegunungan, hutan dataran rendah hingga ekosistem pesisir dan laut. Ketiga tipe ekosistem itu tersebar ke dalam 4 (empat) taman nasional yakni, Taman Nasional Kerinci Sebelat, Taman Nasional Bukit Dua Belas, Taman Nasional Bukit Tigapuluh serta Taman Nasional Berbak Sembilang. Selain itu, Jambi juga memiliki hutan lindung seperti Taman Hutan Rakyat (TAHURA) dan Hutan Adat terbesar di penjuru wilayah Provinsi Jambi yang memiliki fungsi ekologi yang sangat penting. Aset lingkungan dan kebanggan ini haruslah kita jaga, pelihara dan pertahankan ekosistemnya serta dipulihkan dari kondisi kerusakan,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani juga menjelaskan, untuk selalu menjaga ekosistem yang dimiliki serta dalam melaksanakan Pembangunan daerah yang berkelanjutan. Maka Pemerintah Provinsi Jambi sudah berupaya dan berkomitmen untuk mengimplementasikan konsep REDD+ di Provinsi Jambi.
“Semua ini diwujudkan dengan mengintegrasikan Road Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2019- 2045 dengan Dokumen Perencanaan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Hal inipun diperkuat dengan adanya Regulasi Provinsi Jambi melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau,” jelas Wagub Sani.
“Dengan adanya komitmen kami dalam mewujudkan ekonomi hijau Jambi melalui implementasi REDD+ besar harapan akan memberikan kontribusi positif bagi pencapain target pertumbuhan ekonomi hijau, pertumbuhan pembangunan yang inklusif dan merata, terciptanya ekosistem yang sehat sehingga target pengurangan emisi gas rumah kaca dapat tercapai dan mampu mengatasi dampak perubahan iklim,” lanjut Wagub Sani.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Pemprov Jambi oleh KLHK RI dan dunia internasional dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca Provinsi Jambi salah satunya melalui Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi.
“Program ini menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 14 juta CO2 dengan pemberian insentif sebesar USD 70 juta. Sehingga jika diintegrasikan dengan pencapaian target NDC Indonesia melalui Indonesia FOLU NET Sink 2030, maka Provinsi Jambi akan memberikan Kontribusi langsung sebesar 10% melalui Program/ aksi Penurunan Emisi GRK yang dibiayai dari APBD, serta dukungan dari APBN dan Penerusan Hibah Luar Negeri,” ungkap Wagub Sani.
“Provinsi Jambi sedang mengimplementasikan fase Pre Investment Program BioCF-ISFL Tahun 2022 sampai Tahun 2025, dimana saat ini telah memasuki tahun Ketiga melalui metode On Granting. Program ini merupakan salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Melalui Implementasi Program BioCF-ISFL Fase Pre Investment yang dimulai pada Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2023 Total Nilai Reimbursement yang telah ditransfer oleh DJPK Kemenkeu RI ke RKUD Provinsi Jambi sebesar 40,92 Miliar Rupiah. Diwaktu yang bersamaan, saat ini sedang dilakukan verifikasi kembali oleh DJPK untuk Reimbursement Semester I Tahun 2024 dengan pengajuan Reimbursement sebesar 11, 82 Miliar Rupiah,” sambung Wagub Sani.
Wagub Sani Menegaskan, Tahapan Pre-Invesment sudah menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam memenuhi kelengkapan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengunduh fase Result Based Payment (RBP).
“Saat ini untuk menuju fase RBP Pemerintah Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi sedang menunggu jadwal penandatanganan Kontrak Emission Reduction Payment Agrement (ERPA), term sheet ERPA telah dibahas dan disepakati dimana salah satunya telah disepakati harga per 1 ton CO2e sebesar 7 USD,” tegas Wagub Sani.
Lebih lanjut, Wagub Sani mengemukakan, Pembagian Manfaat Insentif Berbasis Kinerja Program BioCF-ISFL berdasarkan prinsip dasar berkeadilan maka harus memperhatikan 3 hal.
“Ada 3 hal yang perlu diperhatikan yaitu Riwayat kehilangan tutupan hutan, Riwayat Kinerja Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Resiko Deforestasi dan Degradasi Hutan. Dengan demikian maka semakin baik terjaga tutupan hutan alam di suatu wilayah maka akan semakin besar proporsi penerima manfaatnya pun demikian sebaliknya, semakin kecil tutupan hutan alam yang tersisa di suatu wilayah maka akan semakin kecil pula proporsi penerima manfaatnya (Insentif & Disisentif),” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani juga memaparkan, dalam mempercepat pengunduhan fase RBP maka harus segera memfinalkan Dokumen Benefit Sharing Plan BioCF-ISFL.
“Salah satu penyempurnaan dokumen tersebut perlu menyepakati alur mekanisme pendanaan ke tingkat desa, sehingga diperlukan saran dan masukan dari berbagai pihak serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan Para Koordinator Pendamping Desa se-Provinsi Jambi dalam menentukan alur mekanisme pendanaan insentif berbasis kinerja Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi ke Desa. Semoga fase RBP cepat terlaksana sehingga dana RBP yang telah disepakati dapat diimplementasikan oleh masyarakat sebagai insentif dalam menjaga kawasan hutan dan lahan dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” papar Wagub Sani.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara yang juga merupakan Kepala Bappeda Provinsi Jambi Ir. Agus Sunaryo, M.Si. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur Jambi, Jajaran Direktur KLHK RI, Tim World Bank Indonesia, Direktur BPDLH Kemenkeu RI, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendesa PDTT RI, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, APDESI Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Koordinator Pendamping Desa se-Provinsi Jambi atas kehadirannya di ruangan Sanubari Hotel Jambi sebagai upaya dalam menginformasikan terkait Impelementasi Program BioCF-ISFL di Provinsi Jambi, kesiapan Provinsi Jambi dalam mengunduh Fase Insentif Berbasis Kinerja serta meningkatkan peran serta para pihak dalam mendukung Program BioCF-ISFL di Provinsi Jambi.
“Tujuan pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan peran serta para pihak dalam mendukung Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi baik fase Pre-Investment maupun Fase RBP. Adapun output kegiatan yang diharapkan pada kegiatan hari ini adalah Mekanisme Penyaluran dana Insentif Berbasis Kinerja BioCF-ISFL Provinsi Jambi ke Desa,” pungkas Agus Sunaryo. (Diskominfo/Adv)
Discussion about this post