Aurduri.com – Polda Jambi menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2023 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso di lapangan hitam Polda Jambi. Selasa (7/2/2023).
Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso mengatakan, kegiatan operasi keselamatan mengedepankan giat preemtif sebanyak 40%, preventif sebanyak 40% serta di dukung gakkum lantas sebanyak 20% dengan melaksanakan tilang ditempat terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Hal ini guna mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ujarnya.
Wakapolda Jambi menjelaskan, kegiatan pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 pada tahun ini di titik beratkan pada giat deteksi dini, pemetaan daerah rawan macet dan kecelakaan.
“Kegiatan ini berupa bentuk kegiatan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” sebutnya.
Dengan adanya pelaksanaan Operasi Keselamatan yang akan kita laksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 7 – 20 Februari 2023 diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi di wilayah hukum Polda Jambi dan jajaran Polres /ta Jambi, yaitu:
1. meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib;
2. terciptanya Kamseltibcarlantas serta kepatuhan masyarakat dan menimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas;
3. menurunnya angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka lantas;
4. meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas;
5. kesadaran kepatuhan masyarakat berlalu lintas sejak usia dini;
6. kesadaran dan kepatuhan pengendara kendaraan umum, pengendara angkutan barang dan angkutan batu bara untuk mematuhi aturan berlalu lintas;
Ia menambahkan, Operasi Keselamatan tahun 2023 ini polri tidak dapat bekerja sendiri, perlu adanya partisipasi dan dukungan dari stakeholder dalam memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap pengguna jalan terutama agar tujuan dan sasaran operasi dapat tercapai.
Dalam mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan peran masing-masing stakeholder seperti peran dan keterlibatan BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dalam bentuk edukasi kepada pengendara kendaraan terkait dengan spesifikasi teknis kendaraan dan muatan guna mencegah pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL).
“Dalam menjaga sinergitas TNI – Polri peran dan keterlibatan tni sangat dibutuhkan terutama dalam memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas serta memberikan upaya edukasi kepada jajarannya,” tandasnya. [Humas Polda Jambi]
Discussion about this post