• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

CERI Duga KPK Salah Hitung Kerugian Negara Soal Transaksi LNG, Ternyata Pertamina Untung Besar

by admin
10 Oktober 2023
in Daerah
0
Data dugaan kesalahan hitungan oleh KPK membuat PT Pertamina untung.

Data dugaan kesalahan hitungan oleh KPK membuat PT Pertamina untung.

PostTweetSendScan

PEKANBARU, Aurduri.com – Berdasarkan dokumen transaksi portofolio impor LNG Pertamina dari perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) Amerika Serikat, sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2023, terbukti Pertamina telah dan akan menikmati keuntungan bersih total sekitar USD 91.159.109 atau setara Rp 1,422 triliun (kurs 1 USD = Rp 15,600).

Sebab, hingga akhir September 2023 saja, Pertamina sudah menikmati keuntungan bersih sekitar USD 89.542.196 atau setara Rp 1,396 triliun.

Baca juga

Yamaha Flagship Shop Jambi Hadirkan Promo Spesial Hari Bhayangkara, Konsumen Bisa Nikmati Diskon Servis hingga Layanan Jemput Motor Gratis

Dunia Panahan Jambi Berduka, Mantan Atlet Nasional Amir Rullah Tutup Usia

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia

Data dugaan kesalahan hitungan oleh KPK membuat PT Pertamina untung.

Jika prognosa transaksi LNG CCL hingga akhir tahun 2030, Pertamina akan menikmati keuntungan sebesar USD 218.670.596 atau setara Rp 3,411 triliun.

“Sehingga aneh dan menjadi tanda tanya besar dari mana perhitungan angka kerugian negara bisa mencapai USD 140 juta atau setara Rp 2,1 triliun akibat Pertamina melakukan transaksi dengan CCL, seperti yang telah diumumkan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada 19 September 2023, ketika akan menahan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan,” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Selasa (10/10/2023) di Pekanbaru.

“Lagi pula, kontrak LNG antara Pertamina dengan CCL berlangsung dari tahun 2019 hingga tahun 2040, apakah yang dihitung KPK hanya waktu rugi saja? Bagaimana dengan keuntungan yang cukup besar sudah dinikmati Pertamina setelah Pandemi Covid 19 sejak tahun 2022 hingga ke depan?,” tanya Hengki.

Dikatakan Hengki, memang Pertamina sempat mengalami kerugian ketika Pandemi Covid 19 melanda dunia sejak Maret 2020 hingga akhir tahun 2021. Adapun total kerugiannya saat itu selama dua tahun adalah USD 107.160.011.

“Mengingat Pertamina saat pertama menerima kargo LNG dari CCL pada tahun 2019 telah menerima keuntungan USD 2.138.136, maka status kerugian Pertamina pada akhir tahun 2021 secara kumulatif menjadi sebesar USD 105.021.875 juta,” lanjut Hengki.

Itupun menurut Hengki, kerugian dari produk Sale Purchase Agreement ( SPA) pada 20 Maret 2015 oleh Dwi Sucipto, sebab SPA 2013 dan 2014 era Karen sudah diamandemen dan tak berlaku.

Seharusnya, kata Hengki, secara proses bisnis yang sehat, kerugian di atas sebenarnya bisa diminimalkan jika Direksi Pertamina pada 18 Oktober 2018 bertindak profesional dan mampu menyelesaikan kesepakatan penjualan LNG CCL dengan Trafigura. Namun, alih-alih mengurangi kerugian, malah terjadi potensial loss bagi Pertamina sekitar USD 41,7 juta.

“Jika merujuk data notulen exit meeting audit atas neraca gas dan portofolio bisnis LNG PT Pertamina pada April 2020, muncul total angka kerugian USD 145.747.500 juta, akibat harga pasar LNG hanya sekitar USD 3,49 per MMBTU,” ungkap Hengki.

Adapun kerugian itu, lanjut Hengki, berasal dari kontrak Pertamina dengan perusahaan Total Prancis (4 kargo) sebesar USD 61.224.000, Corpus Christi USA (5 kargo) sebesar USD 39.652.500, Woodside Ltd Australia (2 kargo) sebesar USD 22.530.000 dan dari Eni Muara Bakau (2 kargo) sebesar USD 22.341.000.

“Dari data exit meeting tersebut terungkap harga beli LNG Pertamina dari Corpus Christi adalah harga paling murah, yaitu USD 6,33 per MMBTU jika dibandingkan dengan harga beli Pertamina dari Total USD 8,59 per MMBTU, dengan Woodside USD 7,25 per MMBTU, dengan Eni Muara Bakau USD 7,21 per MMBTU dan IDD Bangka USD 7,21 per MMBTU,” ungkap Hengki.

Jadi, kata Hengki, berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, terbukti kebijakan Dewan Direksi Pertamina di masa Karen Agustiawan menjadi Dirut Pertamina, malah memberikan kontribusi keuntungan paling besar bagi Pertamina dan Negara, apalagi jika dilihat dari perspektif ketahanan energi nasional jangka panjang, Pertamina telah berhasil memiliki portofolio LNG di luar negeri yang sangat menguntungkan hingga akhir 2040.

“Maka wajar dan benar jika Karen Agustiawan melakukan perlawanan terhadap KPK yang telah mentersangkakan dan menahan dirinya, padahal tindakan yang dilakukan secara kolektif kolegial dan best practice bagi PT Pertamina terbukti telah memberikan keuntungan besar bagi negara,” pungkas Hengki. [*/red]

Previous Post

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dalam Menghadapi Era Suku Bunga Global Tinggi untuk Waktu Lebih Lama (Higher For Longer)

Next Post

Teknisi Sepeda Motor Honda Indonesia Sabet Gelar Teknisi Terbaik Dunia

Artikel terkait

Daerah

Burung Migran Kembali Singgah di Pesisir Tanjabbar, Jambi Jadi Jalur Penting Dunia

7 Juli 2026
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

30 Juni 2026
Daerah

Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme, Mustopa Kembali Pimpin PWI Kabupaten Muaro Jambi

30 Juni 2026
Daerah

LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

26 Juni 2026
Daerah

HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pengancaman terkait Polemik Perundungan Anak di Batam

23 Juni 2026
Daerah

Tabligh Akbar di Tanjabbar, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

21 Juni 2026
Next Post
Noriaki Abe, Managing Executive Officer & Chief Officer of Motorcycle and Power Products Operations, Honda Motor Co.,Ltd (kiri) memberikan penghargaan kepada Teknisi AHASS Masngudin (kanan) sebagai juara dunia di gelaran Honda Global Technician Contest Motorcycle 2023 di Tokyo, Jepang. [Foto: AHM]

Teknisi Sepeda Motor Honda Indonesia Sabet Gelar Teknisi Terbaik Dunia

Keseruan para bikers Honda dari tiga pulau yang hadir pada gelaran Honda Bikers Day (HBD) Regional Sumatera (23/9), Kalimantan (30/09) dan ditutup di Sulawesi (7/10). Para bikers siap hadiri HBD Nasional di Malang pada 28 Oktober 2023. [Foto: AHM]

Disambut Antusias, Ribuan Bikers Honda Bersatu di HBD Regional 3 Pulau

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih serta Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Jakarta, Selasa 10 Oktober 2023. [Foto: Humas OJK]

OJK dan Ombudsman Perkuat Kerja Sama Pelayanan Publik

Rapat bersama ATJ dan Pemprov Jambi di Ruang Sekda pada Rabu, (11/10/2023). [Foto: Aurduri.com/Reza]

Karyadi Paparkan Kinerja ATJ pada Rapat Bersama Pemprov Jambi

Tirta Mayang Masih Terus Salurkan Bantuan Air Bersih

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial