• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal dalam Satu Tahun

by admin
22 Desember 2023
in Daerah
0
Bea Cukai Jambi lakukan pemusnahan terhadap barang bukti BMN hasil penindakan periode 2023, yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Jambi, Jumat (22/12/2023). (Foto: Aurduri.com/Wahyu Jati)

Bea Cukai Jambi lakukan pemusnahan terhadap barang bukti BMN hasil penindakan periode 2023, yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Jambi, Jumat (22/12/2023). (Foto: Aurduri.com/Wahyu Jati)

PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Bea Cukai Jambi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan periode 2023, yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Jambi, Jumat (22/12/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 5.063.420 atau 5 juta batang rokok ilegal senilai Rp 2,5 miliar.

Baca juga

Yamaha CLASSY Modifest 2026 Tunjukkan Keberagaman Tren Modifikasi di 5 Kota Indonesia

Yamaha Flagship Shop Jambi Hadirkan Promo Spesial Hari Bhayangkara, Konsumen Bisa Nikmati Diskon Servis hingga Layanan Jemput Motor Gratis

Dunia Panahan Jambi Berduka, Mantan Atlet Nasional Amir Rullah Tutup Usia

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

Lalu, minuman alkohol sebanyak 88,27 liter dengan nilai barang sebesar Rp 72,2 juta. Selain itu, pakaian bekas ada sebanyak 430 pcs dengan nilai barang sebesar Rp 2.150.000 rupiah.

Kasi Pabean dan Cukai Jambi, M Iwan Sunandar mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk implementasi dari salah satu tugas Bea dan Cukai sebagai kompetitif protektor yang mengawasi masuk dan keluarnya barang ke dan dari Indonesia.

“Ini bertujuan untuk membendung masuknya barang barang ilegal dan barang batang yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Seluruh barang yang dimusnahkan ini memiliki total nilai barang sebesar Rp 2,6 miliar. Melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Jambi mengajak dan mengingatkan kembali kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai dan impor ilegal.

Selain itu juga dilakukan penyerahan hibah Barang Milik Negara hasil penindakan yang telah disahkan statusnya dengan surat nomor S-120/MK.6/KNL.0401/2023 tanggal 4 Desember 2023 untuk dihibahkan.

Barang yang dihibahkan itu 31 sepeda dan 51 kasur kepada Yayasan Berkah Karunia Utama. Barang barang yang dimusnahkan ini merupakan barang barang hasil tegahan Bea dan Cukai yang melanggar ketentuan di bidang Cukai berdasarkan hasil operasi penindakan dan gempur rokok ilegal.

Bukan hanya pelanggaran di bidang Cukai, terdapat pula pelanggaran di bidang Kepabeanan yang melanggar ketentuan di Bidang Kepabeanan sehingga barang barang tersebut dilakukan penindakan.

Pengawasan yang dilakukan oleh KPPBC TMP B Jambi berfokus pada objek barang kena Cukai, baik berupa hasil tembakau rokok, maupun minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta terhadap kategori barang dilarang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Strategi yang dilakukan dalam pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal adalah dengan melakukan pengawasan di jalur distribusi berupa pengawasan terhadap sarana pengangkut berupa bus penumpang, truk dan mobil, serta jasa titipan atau ekspedisi.

Selanjutnya, strategi pengawasan di wilayah pemasaran dilakukan dengan kegiatan operasi pasar terhadap toko-toko atau warung penjual eceran.

Sosialisasi dan publikasi juga dilakukan dengan berbagai metode seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho, iklan layanan masyarakat, serta melalui media sosial.

Berbagai hal ini bertujuan supaya masyarakat mengerti ketentuan di bidang Cukai. Bukan hanya sosialisasi, Bea Cukai Jambi juga bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum untuk memberantas barang barang ilegal yang beredar dalam masyarakat khususnya di bidang Kepabeanan dan Cukai. (Wjs)

Previous Post

Buka Rakerda Kormi Provinsi Jambi, Edi Purwanto: Tagline Sehat, Bugar, Gembira Bisa Terus Terlaksana

Next Post

BPK Perwakilan Jambi Serahkan LHP Semester II 2023, Ingatkan Pejabat Lakukan Rekomendasi dalam 60 Hari

Artikel terkait

Daerah

Burung Migran Kembali Singgah di Pesisir Tanjabbar, Jambi Jadi Jalur Penting Dunia

7 Juli 2026
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

30 Juni 2026
Daerah

Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme, Mustopa Kembali Pimpin PWI Kabupaten Muaro Jambi

30 Juni 2026
Daerah

LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

26 Juni 2026
Daerah

HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pengancaman terkait Polemik Perundungan Anak di Batam

23 Juni 2026
Daerah

Tabligh Akbar di Tanjabbar, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

21 Juni 2026
Next Post
Penyerahan LHP BPK pada Jumat (22/12/2023). (Foto: Aurduri.com/Wahyu Jati)

BPK Perwakilan Jambi Serahkan LHP Semester II 2023, Ingatkan Pejabat Lakukan Rekomendasi dalam 60 Hari

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat kunjungan ke Pospam Simpang Penerangan guna memastikan kesiapan personel dan kelengkapan Pospam Natal 2023 dan Pergantian Tahun 2024, Sabtu (23/12/2023). [Foto: Humas Polresta Jambi]

Dirlantas Polda Jambi Kunjungi Pos Pengamanan Nataru Simpang Penerangan

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bahcyuni Deliansyah saat menghadiri Acara Anniversary 28 tahun Desa Bukit Mas, Kecamatan Sungai Bahar pada Sabtu, (23/12/2023). [Foto: Diskominfo Muaro Jambi]

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Anniversary ke-28 Desa Bukit Mas

Peringati Hari Ibu, Sinsen Gelar Seminar #Cari_Aman Hidup Penuh Arti

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Merangin ke 74, Sabtu (23/12). [Foto: Humas DPRD Provinsi Jambi/Hadian]

Hadir di Rapat Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Merangin ke-74, Edi Purwanto: Terus Gali Potensi untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial