Jambi, Aurduri.com – Penambangan emas ilegal merusak lokasi wisata alam di Dusun Sungai Telang, Bungo, Jambi. Pupus harapan masyarakat bisa menyambut wisatawan di sana saat lebaran Idul Fitri.
Sungai dan air terjun di sana keruh akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI). Padahal, sebelumnya lokasi ini ramai pengunjung yang ingin menikmati air yang jernih.
“Salah satu lokasi air yang bersih ada di sini. Namun, air tidak bersih lagi gara-gara penambangan emas ini. Kunjungan sangat sedikit sekali. Mereka (pengunjung) sudah tahu ada aktivitas PETI,” kata Anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sungai Telang Membara, Sabtu (06/04/2024).
Antoni mengatakan sebelum hulu Sungai Batang Bungo dirusak PETI, airnya masih jernih. Masyarakat dari luar Dusun Sungai Telang, berbondong-bondong ke sana apalagi saat libur lebaran.
“Kalau masih jernih, banyak pengunjungnya. Dan itu menjadi salah satu untuk menaikkan daya ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia pun mengatakan Dusun Sungai Telang sebenarnya berpotensi menjadi Desa Wisata predikat dari Kemenpar Ekraf.
“Tetapi dihancurkan oleh pelaku PETI. Lokasi wisata di sini, ada yang bukit. Juga air. Nah wisata di sini tidak bisa kembangkan karena aktivitas PETI,” katanya.
Segel Kantor Desa
Masyarakat tidak tinggal diam, beberapa kali mereka menggelar aksi unjuk rasa. Terkahir, puluhan warga melakukan unjuk rasa di Kantor Rio (setingkat kepala desa) Dusun Sungai Telang, Ramaini. Mereka mendesak pemerintah desa segera mengusir para pelaku penambang emas ilegal.
“Kami mendesak Rio untuk segera mengeluarkan alat ekskavator yang sedang beraktivitas di hulu Batang Bungo secara permanen,” kata Antoni yang juga menjadi koordinator dalam aksi tersebut.
Warga juga meminta Rio segera melaporkan para pelaku PETI serta menandatangani surat pernyataan sikap. Tetapi, semua tuntutan warga belum dipenuhi Rio.
“Rio harus menandatangani surat pernyataan yang dipersiapkan, jika tidak mau Rio harus mundur. Tetapi sampai sekarang belum tanda tangan. Kecewa kami saat aksi kemarin. Tuntutan kami yang tidak dipenuhi kemarin,” kata Antoni.
Karena itu, masyarakat menyegel kantor desa sampai semua tuntutan mereka dipenuhi. Kantor ini disegel dengan cara digembok dan ditutup dengan papan. (red)
Discussion about this post