• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 12, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Dorong Inklusi Keuangan, OJK bersama Stakeholder Terkait Tuntaskan Bentuk TPKAD di Seluruh Wilayah Indonesia

by admin
23 November 2024
in Ekonomi & Bisnis, Olahraga, Peristiwa, Sejarah
0
PostTweetSendScan

Jakarta, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder terkait telah berhasil membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh wilayah Indonesia yakni sejumlah 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten/kota.

Pembentukan TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota dilakukan OJK guna mendorong percepatan akses keuangan di daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Baca juga

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia

OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

S&P Pertahankan Peringkat BBB dengan Outlook Stabil, OJK: Bukti Kekuatan Ekonomi Indonesia

OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiun sebagai Tindak Lanjut Putusan MK

Pembentukan TPAKD yang terakhir dilakukan di wilayah Papua, yang pelaksanaannya diselenggarakan serentak di Sorong, Selasa (19/11) untuk meresmikan sebelas TPAKD di wilayah Papua yaitu TPAKD Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Sorong Selatan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan bahwa pembentukan TPAKD juga merupakan upaya OJK untuk mewujudkan amanat sebagaimana disebutkan pada Undang-Undang No.59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 yaitu target inklusi keuangan 91 persen pada tahun 2025 dan 98 persen pada tahun 2045.

“Kami akan mendorong semua forum TPAKD ini agar semakin bermanfaat untuk merumuskan berbagai program kerja yang dapat menjadi katalisator penggunaan produk keuangan yang legal dan aman, dalam rangka mewujudkan target inklusi keuangan di tahun 2045,” kata Ismail, Sabtu 23 November 2024.

Ismail juga mengungkapkan bahwa keberadaan TPAKD memiliki peran penting dalam penyediaan akses keuangan yang accessible (mudah diakses/dijangkau), flexible (tidak kaku), dan affordable (berbiaya rendah).

Akses/inklusi Keuangan merupakan katalis penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang juga akan mengurangi kemiskinan dan menjaga stabilitas keuangan. Oleh karenanya, akses keuangan yang luas dan merata memainkan peran penting dalam mendukung masyarakat rentan dan memperkuat pondasi ekonomi yang lebih luas.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan mengharapkan TPAKD dapat mendukung upaya pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“TPAKD lahir sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan di daerah, mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah,” kata Horas.

Inisiasi pembentukan TPAKD berawal pada 2016, melalui pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur BI dan para Menteri Kabinet Kerja yang menyampaikan perlunya upaya peningkatan akses keuangan di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut pertemuan dimaksud, Kemendagri mengeluarkan Radiogram No.T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 tentang Pembentukan TPAKD. Dalam rangka akselerasi pembentukan TPAKD dimksud, pada tahun 2021, juga telah diterbitkan SE Mendagri No.900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

Beberapa program kerja yang secara aktif telah diimplementasikan melalui TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit /Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KK/PSP) Pertanian, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dan lainnya. (Humas OJK Jambi)

Tags: OJK
Previous Post

Dalam Rapat Banggar, Hafiz Minta Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung

Next Post

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah dalam Wujudkan Indonesia Emas

Artikel terkait

Olahraga

Mat Sanusi: Peran Pers dan Dukungan Korporasi Kunci Kejayaan Olahraga Jambi

31 Juli 2026
Olahraga

Ratusan Pemanjat Muda Adu Nyali di Kejurprov Jambi, KONI Siapkan Bank Data Atlet Masa Depan

31 Juli 2026
Olahraga

KONI Jambi Matangkan Persiapan PON Bela Diri, Seleksi Atlet Masuki Tahap III

24 Juli 2026
Olahraga

7 Pemanah Muda Jambi Siap Guncang Milk Archery Challenge Junior 2026 di Kudus

19 Juli 2026
Olahraga

Kejurprov Atletik 2026 Digelar, PASI Jambi Bidik 10 Besar Lagi di Kejurnas

19 Juli 2026
Ekonomi & Bisnis

Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini

19 Juli 2026
Next Post

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah dalam Wujudkan Indonesia Emas

New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable

AWaSI Jambi: Mafia Perkapalan di Jambi Harus Dihabisi, Pemerintah Jangan Berlagak Buta!

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi

Tintaku untuk Jambiku, Ayo Coblos Pilkada dan Dapatkan Diskon Servis di AHASS

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial