Jambi, Aurduri.com – Dalam memasuki momentum Pilkada tahun 2024, Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste) menyikapi persoalan dan isu yg terjadi di Kabupaten Tebo.
Pada tahun 2017 -2018, telah terjadi kasus suap ketok palu RAPBD Jambi yang melibatkan salah satu kandidat Calon Bupati Tebo. Dimana dalam keterangan putusan No.6/PID.SUS-TPK/2022/PNJAMBI, menjatuhkan putusan kepada terdakwa Apif Firmansyah.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste), Alfin Sumantri, dalam orasinya di Kejaksaan Tinggi Jambi mengatakan, dalam kasus ini terdapat beberapa kejanggalan. Pada keterangan putusan tersebut, Agus Rubiyanto yang merupakan Ketua DPRD Tebo sering di sebut dalam keterangan terdakwa, dan melakukan gratifikasi sampai sekarang belum di periksa kembali.
“Pada putusan No.6/PID.SUS-TPK/2022/PNJAMBI yang berjumlah 840 halaman. Dalam upaya mengungkap kembali kasus suap RAPBD Jambi yang melibatkan beberapa kontraktor terutama Agus Rubiyanto yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Tebo. Kami selaku Mahasiswa sebagai Agend sosial controling tentu menyikapi isu yang fatal ini. Pada dasarnya, kami tidak mau Kabupaten Tebo tempat tanah lahir kami, di pimpin oleh seorang yang pernah terindikasi kasus korupsi dan sampai saat ini belum jelas penyelesaian kasus nya. Kami menuntut Pihak Kejaksaan Tinggi seharusnya bisa tegas dalam penyelesaian kasus ini, karena menyangkut masa depan Tebo lima tahun ke depan,” jelas Alfin Sumantri, Selasa (9/7).
Alfin menambahkan, sebagai Mahasiswa Tebo tentu tidak mau di pimpin oleh orang yang pernah terlibat kasus korupsi. Pihak Kejati harus usut tuntas kasus ini. Karena ini sangat fatal ketika tidak di selesaikan akan menjadi bumerang untuk masyarakat Kabupaten Tebo.
“Apabila dari pihak penegak Hukum Provinsi Jambi tidak ada kejelasan soal kasus ini, maka kami mengindikasi adanya permainan di dalam kasus ini. Kami selaku Himpunan Mahasiswa Tebo akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tambahnya.
“Apabila tidak ada tindakan dari penegak hukum Provinsi Jambi, mau itu dari Instansi Polda atau Kejati, kami akan usut kasus ini sampai ke KPK RI. Karena dalam hal ini kami hanya ingin Kabupaten Tebo bersih dari kasus korupsi dan ini untuk kemajuan Kabupaten Tebo ke depan nya. Usut Tuntas kasus ini, dan buka babak baru dalam penyelesaian kasus suap ketok palu RAPBD Jambi Tahun 2017-2018 ini. Jangan sampai Salah Satu kandidat Bupati Tebo bisa dengan lenggang mencalonkan diri sebagai bupati sedangkan kasus nya sampai saat ini belum ada kejelasan. Partai politik juga harus jeli melihat ini jangan sampai partai politik mencalonkan orang yg terindikasi kasus korupsi. Kalau partai politik tidak jeli melihat ini, tentu ini akan menjadi bumerang untuk partai politik yg mengusung Agus Rubianto. Kami sebagai anak muda asli Kabupaten Tebo ingin yg terbaik untuk kabupaten tebo tercinta. Dan berharap instansi yg berwenang bisa teliti dalam menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya. ***
Discussion about this post