• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, September 29, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelar Aksi Massa, Himaste Minta Kejati Usut Tuntas Kasus Mantan Ketua DPRD Tebo terkait Gratifikasi Ketok Palu RAPBD TA 2017-2018

by admin
9 Juli 2024
in Daerah
0
Alfin Sumantri Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste).

Alfin Sumantri Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste).

PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Dalam memasuki momentum Pilkada tahun 2024, Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste) menyikapi persoalan dan isu yg terjadi di Kabupaten Tebo.

Pada tahun 2017 -2018, telah terjadi kasus suap ketok palu RAPBD Jambi yang melibatkan salah satu kandidat Calon Bupati Tebo. Dimana dalam keterangan putusan No.6/PID.SUS-TPK/2022/PNJAMBI, menjatuhkan putusan kepada terdakwa Apif Firmansyah.

Baca juga

SD Xaverius 1 Jambi Wakili Kota Jambi di Kompetisi Inovasi Internasional WICE 2026

Pemkot Jambi: Status Lahan Raden Mattaher Sudah Inkrah, Tak Ada Polemik Lagi

Yayasan WaGJi Desak Pemkab Batanghari Segera Revitalisasi Peninggalan Sejarah Kota Tua Muara Tembesi

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peninjauan Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste), Alfin Sumantri, dalam orasinya di Kejaksaan Tinggi Jambi mengatakan, dalam kasus ini terdapat beberapa kejanggalan. Pada keterangan putusan tersebut, Agus Rubiyanto yang merupakan Ketua DPRD Tebo sering di sebut dalam keterangan terdakwa, dan melakukan gratifikasi sampai sekarang belum di periksa kembali.

“Pada putusan No.6/PID.SUS-TPK/2022/PNJAMBI yang berjumlah 840 halaman. Dalam upaya mengungkap kembali kasus suap RAPBD Jambi yang melibatkan beberapa kontraktor terutama Agus Rubiyanto yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Tebo. Kami selaku Mahasiswa sebagai Agend sosial controling tentu menyikapi isu yang fatal ini. Pada dasarnya, kami tidak mau Kabupaten Tebo tempat tanah lahir kami, di pimpin oleh seorang yang pernah terindikasi kasus korupsi dan sampai saat ini belum jelas penyelesaian kasus nya. Kami menuntut Pihak Kejaksaan Tinggi seharusnya bisa tegas dalam penyelesaian kasus ini, karena menyangkut masa depan Tebo lima tahun ke depan,” jelas Alfin Sumantri, Selasa (9/7).

Alfin menambahkan, sebagai Mahasiswa Tebo tentu tidak mau di pimpin oleh orang yang pernah terlibat kasus korupsi. Pihak Kejati harus usut tuntas kasus ini. Karena ini sangat fatal ketika tidak di selesaikan akan menjadi bumerang untuk masyarakat Kabupaten Tebo.

“Apabila dari pihak penegak Hukum Provinsi Jambi tidak ada kejelasan soal kasus ini, maka kami mengindikasi adanya permainan di dalam kasus ini. Kami selaku Himpunan Mahasiswa Tebo akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tambahnya.

“Apabila tidak ada tindakan dari penegak hukum Provinsi Jambi, mau itu dari Instansi Polda atau Kejati, kami akan usut kasus ini sampai ke KPK RI. Karena dalam hal ini kami hanya ingin Kabupaten Tebo bersih dari kasus korupsi dan ini untuk kemajuan Kabupaten Tebo ke depan nya. Usut Tuntas kasus ini, dan buka babak baru dalam penyelesaian kasus suap ketok palu RAPBD Jambi Tahun 2017-2018 ini. Jangan sampai Salah Satu kandidat Bupati Tebo bisa dengan lenggang mencalonkan diri sebagai bupati sedangkan kasus nya sampai saat ini belum ada kejelasan. Partai politik juga harus jeli melihat ini jangan sampai partai politik mencalonkan orang yg terindikasi kasus korupsi. Kalau partai politik tidak jeli melihat ini, tentu ini akan menjadi bumerang untuk partai politik yg mengusung Agus Rubianto. Kami sebagai anak muda asli Kabupaten Tebo ingin yg terbaik untuk kabupaten tebo tercinta. Dan berharap instansi yg berwenang bisa teliti dalam menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya. ***

Previous Post

Bupati Tanjab Barat Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023

Next Post

Menghindari Jebakan ‘Abusive Ad Hominem

Artikel terkait

Budaya

SD Xaverius 1 Jambi Wakili Kota Jambi di Kompetisi Inovasi Internasional WICE 2026

15 September 2026
Budaya

Yayasan WaGJi Desak Pemkab Batanghari Segera Revitalisasi Peninggalan Sejarah Kota Tua Muara Tembesi

8 September 2026
Daerah

Komunitas Indonesia Peduli Sesama Jambi Galang Dana Solidaritas untuk Korban Gempa Flores NTT

27 Agustus 2026
Daerah

WaGJi Soroti Pola “No Viral, No Justice”, Desak Pemerintah Utamakan Pencegahan Kerusakan Lingkungan dan Cagar Budaya

23 Juli 2026
Daerah

Burung Migran Kembali Singgah di Pesisir Tanjabbar, Jambi Jadi Jalur Penting Dunia

7 Juli 2026
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

30 Juni 2026
Next Post

Menghindari Jebakan 'Abusive Ad Hominem

Ilustrasi/Net. (sumber foto: pos kupang)

Dugaan Peredaran Hp di Lapas Tanjabbarat untuk Jaringan Narkotika

Sekda saat pembukaan Masa MPLS dan Masa Basis Peserta Didik  Baru Angkatan XXXI Tahun Pelajaran 2024/2025 di GOR SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti, Rabu (10/07/2024). (Foto: Diskominfo/Harun)

Sekda Sudirman Harap Anak Didik SMAN Titian Teras Unggul dan Berkualitas

Geledah Kamar Tahanan, Lapas Kuala Tungkal Razia Berantas Barang Terlarang

Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Provinsi Jambi di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi, Rabu (10/07/2024). (Foto: Diskominfo/Novriansah)

Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial