MERANGIN, Aurduri.com – Lembaga WaGJi, organisasi yang secara konsisten bergerak di bidang konservasi hutan dan lingkungan, advokasi, pendidikan, sosial kemanusiaan, serta seni dan budaya, menyampaikan keprihatinannya terhadap pola penanganan berbagai persoalan lingkungan dan cagar budaya yang dinilai masih cenderung bersifat reaktif.
Menurut WaGJi, berbagai kasus menunjukkan bahwa perhatian dan tindakan dari pihak berwenang sering kali baru muncul setelah suatu persoalan menjadi viral di media sosial atau mendapat sorotan publik. Pola yang dikenal masyarakat sebagai “no viral, no justice” dinilai tidak seharusnya menjadi dasar dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perlindungan lingkungan hidup dan warisan budaya.
WaGJi menilai bahwa langkah antisipasi, pengawasan, dan pelestarian seharusnya menjadi prioritas utama dibandingkan tindakan yang dilakukan setelah kerusakan terjadi. Pencegahan dinilai jauh lebih efektif dan efisien daripada upaya pemulihan yang umumnya membutuhkan waktu, biaya, dan sumber daya yang lebih besar.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah. Menurut WaGJi, aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi merusak ekosistem sungai, salah satunya pendangkalan sungai tetapi juga dapat memengaruhi berbagai aspek pembangunan daerah, termasuk proses penilaian kawasan Geopark di Kabupaten Merangin yang membutuhkan komitmen kuat terhadap perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Lingkungan dan cagar budaya merupakan aset bersama yang harus dijaga sejak dini. Jangan sampai tindakan baru dilakukan ketika kerusakan sudah meluas atau setelah mendapat perhatian publik. Pencegahan harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan,” demikian pandangan yang disampaikan WaGJi.
Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa pelestarian cagar budaya dan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Namun demikian, pemerintah memiliki peran strategis dalam membangun sistem pengawasan, penegakan hukum, serta kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan.
WaGJi berharap pemerintah dapat memperkuat langkah-langkah preventif melalui pengawasan yang konsisten, penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga warisan alam dan budaya.
“Rasa memiliki terhadap lingkungan, dan warisan budaya tidak boleh hilang. Ketika rasa memiliki melemah, maka ancaman terhadap kelestarian sumber daya alam dan identitas budaya akan semakin besar. Sudah saatnya paradigma pembangunan mengedepankan pencegahan, pelestarian, dan tanggung jawab bersama, bukan sekadar bertindak setelah kerusakan terjadi atau ketika persoalan telah menjadi viral,” tutup WaGJi. (*)







![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post