• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah dan APH Tertidur, Candi Muaro Jambi jadi Korban Bisnis Tambang

by admin
24 Desember 2024
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Muaro Jambi, Aurduri.com – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi dengan tegas mengecam pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) atas kelalaian mereka dalam menangani perusakan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi akibat aktivitas industri batubara. Kawasan yang menjadi kebanggaan sejarah dan budaya ini kini berubah menjadi ladang debu dan limbah akibat keserakahan segelintir pelaku bisnis yang bermain di atas kelemahan regulasi.

Debu Batubara Mengubur Sejarah
Candi Muaro Jambi, yang telah diakui sebagai salah satu situs percandian Buddha terbesar di Asia Tenggara sejak 2013, kini menjadi korban kerakusan perusahaan batubara. Aktivitas mereka, yang mulai berlangsung sejak 2016, beroperasi hanya dengan izin UKL-UPL. Padahal, sesuai regulasi, aktivitas di kawasan cagar budaya wajib memiliki AMDAL untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan budaya.

“UKL-UPL untuk kawasan cagar budaya? Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah penghinaan terhadap akal sehat dan rasa keadilan!” ujar Andrew Sihite, Sekjen AWaSI Jambi.

Kerusakan yang Tak Tergantikan
AWaSI Jambi mencatat dampak serius dari aktivitas ilegal ini:

  • Kerusakan Lingkungan: Pencemaran debu batubara yang mengganggu kesehatan masyarakat.
  • Limbah mencemari Sungai Batanghari, sumber kehidupan ribuan warga.

Penghancuran Situs Bersejarah:

  • Struktur candi seperti Candi Teluk 1 dan Candi Teluk 2 rusak akibat getaran alat berat.
  • Nilai spiritual dan budaya masyarakat sekitar terkikis.

Ketidakadilan Sosial:

  • Masyarakat lokal menderita akibat polusi dan hilangnya mata pencaharian, sementara perusahaan tambang meraup keuntungan besar.

“Candi Muaro Jambi sedang dibunuh secara perlahan. Pemerintah dan APH diam saja, seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Apakah keuntungan segelintir orang lebih penting daripada sejarah dan kehidupan rakyat?” tegas Erfan Indriyawan, SP, Ketua AWaSI Jambi.

Kritik Keras kepada Pemerintah dan APH

AWaSI Jambi menilai pemerintah dan APH bertindak layaknya boneka perusahaan tambang. Tidak ada tindakan tegas, meskipun regulasi jelas telah dilanggar.

“Pemerintah dan APH Jambi terlalu sibuk tidur di atas tumpukan laporan. Kalian berdiam diri ketika tanah Jambi dijarah, sejarah dihancurkan, dan rakyat menderita. Ini adalah bukti nyata dari kegagalan total!” ujar Kang Maman, Wakil Ketua AWaSI Jambi.

Tuntutan AWaSI Jambi

AWaSI Jambi meminta pemerintah dan APH untuk segera bertindak:

  • Cabut semua izin UKL-UPL ilegal.
  • Hentikan seluruh aktivitas perusahaan tambang di kawasan cagar budaya.
  • Tindak tegas perusahaan yang melanggar aturan dan merusak lingkungan.
  • Lakukan audit menyeluruh terhadap perizinan di kawasan ini.

“Jika pemerintah dan APH terus diam, AWaSI Jambi tidak akan tinggal diam. Kami akan membawa isu ini ke tingkat internasional agar dunia tahu betapa buruknya pengelolaan lingkungan dan budaya di Jambi,” ujar Andrew Sihite.

Peringatan Keras: Kami Tidak Akan Berhenti!

AWaSI Jambi memastikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.

Baca juga

Ratusan Pencinta Musik Rock Jambi Padati Rock Rice Vol. 6 di KESIKO Sosial Space

Ride Santai, Vibes Maksimal! Yamaha CLASSY Ride & Chill Perdana Ramaikan Pulau Sumatera

S&P Pertahankan Peringkat BBB dengan Outlook Stabil, OJK: Bukti Kekuatan Ekonomi Indonesia

Demokrasi yang Beradab: Perbedaan Pandangan GMNI dan DPRD Jambi Diselesaikan Lewat Dialog

“Kami akan terus memantau, melawan, dan memastikan bahwa pemerintah dan APH tidak bisa lagi bersembunyi dari tanggung jawab mereka. Debu batubara mungkin telah menutupi Candi Muaro Jambi, tetapi kami akan membuat suara rakyat Jambi lebih keras daripada suara alat berat perusahaan tambang!”

“Kami tidak akan menyerah. Bisnis kotor ini harus dihentikan sekarang! Pemerintah dan APH, kalian tidak akan bisa lari dari pengkhianatan ini!” tutup Andrew Sihite dengan tegas. ***

Kontak PERS:

Penulis: Kang Maman – Andrew Sihite

Jabatan: Jurnalis Muda

No. HP: 0816.3278.9500

Previous Post

Pinto Jayanegara Apresiasi Kerja Pemkab Merangin

Next Post

Sekda Batanghari Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang

Artikel terkait

Daerah

Burung Migran Kembali Singgah di Pesisir Tanjabbar, Jambi Jadi Jalur Penting Dunia

7 Juli 2026
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

30 Juni 2026
Daerah

Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme, Mustopa Kembali Pimpin PWI Kabupaten Muaro Jambi

30 Juni 2026
Daerah

LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

26 Juni 2026
Daerah

HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pengancaman terkait Polemik Perundungan Anak di Batam

23 Juni 2026
Daerah

Tabligh Akbar di Tanjabbar, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

21 Juni 2026
Next Post
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Sekda Batanghari Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang

Kapolresta Jambi bersama Forkopimda Tinjau Ibadah Malam Natal 2024 di 2 Gereja

SAT-SET Hemat, Saatnya Miliki New Honda Scoopy Sekarang

Mahmud Marhaba.

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Yamaha Bakal Bagi - bagi Iphone Gratis Khusus Pengguna Fazzio di Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial