Jambi, Aurduri.com – Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha melakukan peninjauan langsung lokasi pembangunan depo transfer sampah di Kecamatan Telanaipura, Rabu (22/04/2026) pagi.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam mendukung penerapan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Depo yang berlokasi di depan Kantor Kecamatan Telanaipura tersebut akan difungsikan sebagai tempat penampungan dan pemilahan sementara sampah yang dikumpulkan dari tingkat RT menggunakan bentor.
Wali Kota Maulana menjelaskan, dari sisi infrastruktur, depo sampah tersebut akan dilakukan peningkatan, salah satunya dengan meninggikan pagar bangunan guna menunjang operasional.
“Secara mekanisme, program ini akan berjalan melalui Kampung Bahagia, di mana para Ketua RT turun langsung memastikan OPBM berjalan di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, sampah yang telah dikumpulkan oleh OPBM akan dipilah di depo oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup, sebelum kemudian diangkut ke TPA Talang Gulo.
Maulana menegaskan, setelah sistem OPBM berjalan optimal dan tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Pemerintah Kota Jambi akan lebih fokus pada pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Melalui Kampung Bahagia, kita dorong kebersihan sebagai prioritas utama, termasuk penyediaan bentor sebagai alat angkut sampah. Saya optimis ini bisa terwujud,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta membangun budaya malu.
“Yang kita bangun ini adalah sistemnya. Sampah diproduksi setiap hari, jadi harus dikelola dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maulana menyatakan bahwa setelah sistem berjalan, Pemerintah Kota akan melakukan penegakan aturan bagi masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
“Siapapun yang tidak mengikuti sistem OPBM ini, penegakan Perda akan diberlakukan,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan sampah bagi pelaku usaha. Nantinya, pusat perbelanjaan seperti mal diwajibkan bekerja sama langsung dengan pengelolaan di TPA Talang Gulo.
“Untuk dunia usaha, seperti mal, harus bekerja sama langsung dengan TPA Talang Gulo. Namun saat ini sistemnya masih kita bangun secara bertahap,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, saat ini terdapat empat depo sampah yang telah beroperasi di Kota Jambi dan akan direnovasi agar lebih layak. Selain itu, Pemkot juga merencanakan pembangunan empat depo baru guna mengoptimalkan penerapan sistem OPBM di seluruh wilayah kota. (Adv)












![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post